Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu dhuhur 4 rakaat yang dijama' dengan Ashar, fardhu karena Allah Ta'ala".
Kemudian takbiratul ihram, lalu melaksanakan sholat Dzuhur 4 rakaat seperti biasa.
Setelah melaksanakan sholat Dzuhur langsung melanjutkan dengan menunaikan sholat Ashar 4 rakaat beserta membaca niat sholat Ashar tanpa ada pemisah untuk melakukan sholat sunnah. Dengan niat:
"Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa"
Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu Ashar 4 rakaat yang dijamak dengan dhuhur, fardhu karena Allah Ta'ala".
Tata Cara Jamak Taqdim Sholat Dzuhur dan Ashar
Jika Anda ingin menjamak sholat Dzuhur dan Ashar dengan jamak taqdim, maka sholat tersebut harus dilaksanakan pada waktu sholat Dzuhur.
Tata cara sholat jamak Dzuhur dan Ashar sama seperti yang telah disebutkan di atas. Yang membedakan hanya niatnya saja. Adapun bacaan niat sholat Dzuhur dan Ashar dengan jamak taqdim adalah sebagai berikut:
"Ushollii fardho zhuhri arba'a raka'aatin majmuu 'an biil 'ashri jam'a taqdiimim lillaahi taaalaa".
Baca Juga: Niat Sholat Jamak saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022, Begini Syarat hingga Tata Caranya
Artinya: “Saya niat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jamak’ taqdim karena Allah Ta’ala”.
Ingat, ya! Tidak semua sholat wajib bisa dijamak taqdim. Beberapa sholat yang bisa dijamak taqdim adalah Dzuhur dengan Ashar, serta Maghrib dengan Isya.
Sedangkan untuk sholat yang tidak bisa digabung adalah subuh, serta Ashar dengan Maghrib. Itulah tadi penjelasan mengenai tata cara jamak sholat Dzuhur dan Ashar. Semoga bisa menambah wawasan Anda.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Niat Sholat Jamak saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022, Begini Syarat hingga Tata Caranya
-
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya, Hafalkan untuk di Perjalanan Mudik
-
Aturan Sholat di Perjalanan Mudik, Ini Penjelasan Buya Yahya Soal Sholat Jamak dan Qashar
-
Tata Cara Sholat Jamak, Lengkap Beserta Bacaan Doanya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus