Suara.com - Seluruh masyarakat Indonesia terutama bagi yang muslim akan menjalankan tradisi mudik ke kampung halam dalam beberapa hari ke depan. Setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan sebulan penuh, banyak masyarakat yang kemudian kembali ke kampung halaman untuk merayakan peringatan Idul Fitri bersama-sama. Namun, apakah bisa sholat di perjalanan mudik?
Mudik biasanya dilakukan dengan menggunakan berbagai moda transportasi mulai dari pesawat, kapal, kereta api, bus hingga kendaraan pribadi. Meski demikian, setiap muslim dilarang untuk meninggalkan sholat 5 waktu yang wajib dilaksanakan bagi setiap umat muslim. Lantas bagaimana aturan dan hukum sholat di perjalanan mudik?
Aturan Sholat di Perjalanan Mudik
Umat muslim diwajibkan untuk menunaikan ibadah sholat 5 waktu, namun ada beberapa kondisi baginya untuk mendapatkan keringanan dalam menjalankan ibadah salah satunya saat berada dalam perjalanan di atas kendaraan.
Para ulama memperbolehkan umat muslim untuk sholat pada saat naik kendaraan. Hal ini sebagaimana mengacu dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Jabir bin Abdillah r.a yang berbunyi, “Rasulullah SAW melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat” (HR. Bukhari 1094).
Apabila pemudik dalam kondisi perjalanan jauh dan dalam kondisi tertentu yang mendesak, umat muslim dapat menjamak dan qashar sholat 5 waktu. Menurut pendapat ulama, orang yang dapat jamak dan qashar ketika perjalanan jauh minimal 84 kilometer.
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 13 Juni 2018 yang berjudul “Bagi Yang Mudik, Ini Penjelasan Sholat Jamak & Qoshor”, Buya Yahya menjelaskan mengenai sholat jamak dan qashar.
“Menjamak itu artinya mengumpulkan dua shalat, dzuhur dengan ashar, maghrib dan isya. Kalo mengqashar itu sholat yang empat jadi dua”, ujar Buya Yahya.
Banyak permasalahannya orang kesulitan untuk memahami dan mengerti bagaimana mengucapkan niat jamak dan qashar shalat. Hal ini sering kali membuat kesalahan muncul bagi para musafir
Baca Juga: Bagaimana Amalan Malam Lailatul Qadar untuk Wanita Haid? Ini Penjelasan Buya Yahya
“Adapun niatnya tidak usah susah-susah, dalam hati pakai boso Jowo, Allah paham”, lanjut Buya Yahya.
“Kemudian kalau syarat menjamak, ulama mengatakan sama dengan sholat mengqashar. Bepergian tujuannya untuk mencapai 84 kilometer meski perjalanannya belum sampai 84 kilometer.” lanjut Buya Yahya.
Sholat Jamak
Sholat Jamak dibagi menjadi dua yakni shalat jamak taqdim dan sholat jamak takhir. Sholat jamak taqdim adalah shalat yang dilakukan di awal waktu yakni meringkas atau mengerjakan dua shalat wajib sekaligus di waktu shalat yang pertama.Hal ini seperti contoh sholat dzuhur dan ashar dikerjakan di waktu dzuhur.
Sementara itu jamak takhir merupakan dua shalat wajib yang dikerjakan di waktu sholat yang terakhir. Sebagaimana contoh sholat dzuhur dan ashar yang dikerjakan di waktu ashar.
Jika niat jamak tanpa mengqashar shalat, maka dikerjakan empat rakaat dzuhur dan empat rakaat ashar. Apabila memiliki niat menjamak dan qashar sekaligus, berarti shalat dzuhur memiliki 2 rakaat dan dilanjutkan 2 rakaat untuk shalat ashar.
Berita Terkait
-
Bagaimana Amalan Malam Lailatul Qadar untuk Wanita Haid? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Tata Cara Sholat di Kereta Api saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 yang Perlu Dipahami
-
7 Amalan Lailatul Qadar Selain Sholat Malam, Tingkatkan Istighfar, Dzikir hingga Itikaf di Masjid
-
Tata Cara Sholat Tasbih: Waktu Pelaksanaan, Bacaan Niat, Jumlah Rakaat, Hukum dan Manfaatnya
-
Tata Cara Sholat Tasbih, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Keutamaan Menjalankannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir