Suara.com - Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.
Peraturan tersebut ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 29 April 2022.
Aturan tersebut diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet, Selasa (3/5/2022).
Adapun besaran Bipih 1443 H/2022 M yang bersumber dari jemaah haji adalah sebagai berikut:
- Embarkasi Aceh sejumlah Rp35.660.857,00
- Embarkasi Medan sejumlah Rp36.393.073,00
- Embarkasi Batam sejumlah Rp39.686.009,00
- Embarkasi Padang sejumlah Rp37.411.480,00
- Embarkasi Palembang sejumlah Rp39.806.009,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp39.886.009,00
- Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp39.886.009,00
- Embarkasi Solo sejumlah Rp40.262.721,00
- Embarkasi Surabaya sejumlah Rp42.586.009,00
- Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp41.235.290,00
- Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp41.362.590,00
- Embarkasi Lombok sejumlah Rp41.647.741,00
- Embarkasi Makassar sejumlah Rp42.686.506,00
Sedangkan besaran Bipih yang bersumber dari PHD dan pembimbing KBIHU adalah sebagai berikut:
- Embarkasi Aceh sejumlah Rp77.522.692,05
- Embarkasi Medan sejumlah Rp78.254.908,05
- Embarkasi Batam sejumlah Rp81.547.844,05
- Embarkasi Padang sejumlah Rp79.273.315,05
- Embarkasi Palembang sejumlah Rp81.667.844,05
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp81.747.844,05
- Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp81.747.844,05
- Embarkasi Solo sejumlah Rp82.124.556,05
- Embarkasi Surabaya sejumlah Rp84.447.844,05
- Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp83.097.125,05
- Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp83.224.425,05
- Embarkasi Lombok sejumlah Rp83.509.576,05
- Embarkasi Makassar sejumlah Rp84.548.341,05
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD