Suara.com - Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.
Peraturan tersebut ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 29 April 2022.
Aturan tersebut diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi,” bunyi Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet, Selasa (3/5/2022).
Adapun besaran Bipih 1443 H/2022 M yang bersumber dari jemaah haji adalah sebagai berikut:
- Embarkasi Aceh sejumlah Rp35.660.857,00
- Embarkasi Medan sejumlah Rp36.393.073,00
- Embarkasi Batam sejumlah Rp39.686.009,00
- Embarkasi Padang sejumlah Rp37.411.480,00
- Embarkasi Palembang sejumlah Rp39.806.009,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp39.886.009,00
- Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp39.886.009,00
- Embarkasi Solo sejumlah Rp40.262.721,00
- Embarkasi Surabaya sejumlah Rp42.586.009,00
- Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp41.235.290,00
- Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp41.362.590,00
- Embarkasi Lombok sejumlah Rp41.647.741,00
- Embarkasi Makassar sejumlah Rp42.686.506,00
Sedangkan besaran Bipih yang bersumber dari PHD dan pembimbing KBIHU adalah sebagai berikut:
- Embarkasi Aceh sejumlah Rp77.522.692,05
- Embarkasi Medan sejumlah Rp78.254.908,05
- Embarkasi Batam sejumlah Rp81.547.844,05
- Embarkasi Padang sejumlah Rp79.273.315,05
- Embarkasi Palembang sejumlah Rp81.667.844,05
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp81.747.844,05
- Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp81.747.844,05
- Embarkasi Solo sejumlah Rp82.124.556,05
- Embarkasi Surabaya sejumlah Rp84.447.844,05
- Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp83.097.125,05
- Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp83.224.425,05
- Embarkasi Lombok sejumlah Rp83.509.576,05
- Embarkasi Makassar sejumlah Rp84.548.341,05
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?