Suara.com - Kepolisian Resor Garut mengamankan dua pengendara motor dalam keadaan mabuk yang melawan arus lalu lintas saat pemberlakuan sistem satu arah di jalan nasional daerah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (4/5/2022).
Dua pemuda yang berhasil diamankan polisi berinisial DY (36) warga Rancaekek, Kabupaten Bandung dan UI (26) warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, keduanya kini harus berurusan dengan hukum karena juga terbukti membawa senjata tajam dan obat terlarang.
Kapolsek Malangbong AKP Zainuri membenarkan adanya pengendara sepeda motor berboncengan yang berusaha melawan arus saat diberlakukan sistem satu arah di jalur nasional, dan mencoba melawan petugas, serta berucap kasar saat akan diamankan.
"Ada masyarakat yang mengendarai motor satu motor berboncengan dua melawan arah, namun demikian diberhentikan, diarahkan namun mau menabrak anggota, bahkan mau menabrak saya juga," kata Zainuri saat pengamanan jalur di Malangbong.
Ia menuturkan peristiwa itu terjadi di jalan raya Malangbong Rabu sore di saat kondisi arus lalu lintas cukup ramai dan diberlakukan satu arah untuk mengurai kemacetan di jalur nasional itu.
Namun upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan itu, kata dia, ada saja pengguna jalan yang melanggar aturan dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dengan melawan arus.
Sejumlah petugas yang melakukan penjagaan di jalan, kata dia, berusaha mengarahkan pengendara tersebut, namun tetap melawan arus, bahkan tidak terima saat akan diamankan lalu mengajak petugas berkelahi.
"Kita amankan, bahkan dia tidak terima dan mengajak berkelahi, namun demikian kita amankan, sudah diamankan di Polsek Malangbong, nanti kita serahkan ke Polres," katanya.
Aksi dua pemuda mabuk itu sempat menjadi pusat perhatian masyarakat setempat yang sedang menyaksikan pemberlakuan sistem satu arah dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian juga sempat membantu proses penangkapan dua pemuda bertato tersebut hingga akhirnya bisa dibawa ke Markas Polsek Malangbong untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tempat Wisata di Jawa Barat Diprediksi Padat hingga H+6 Lebaran, Kapolda: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
-
Warga Jabodetabek yang Ingin Berwisata di Puncak Keluhkan Pemberlakuan One Way di Puncak, Saat Libur Lebaran
-
Warga Rela Menembus Macet Demi Berendam di Wisata Pemandian Air Panas di Garut
-
Polisi Nyaris Tertabrak Dua Pria Mabuk yang Berkendara Lawan Arah saat Pemberlakuan One Way di Garut
-
Ketakutan Usai Dipalak Preman, Sopir Truk Sampah Tancap Gas hingga Tabrak Lima Kendaraan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi