Suara.com - Kepolisian Resor Garut mengamankan dua pengendara motor dalam keadaan mabuk yang melawan arus lalu lintas saat pemberlakuan sistem satu arah di jalan nasional daerah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (4/5/2022).
Dua pemuda yang berhasil diamankan polisi berinisial DY (36) warga Rancaekek, Kabupaten Bandung dan UI (26) warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, keduanya kini harus berurusan dengan hukum karena juga terbukti membawa senjata tajam dan obat terlarang.
Kapolsek Malangbong AKP Zainuri membenarkan adanya pengendara sepeda motor berboncengan yang berusaha melawan arus saat diberlakukan sistem satu arah di jalur nasional, dan mencoba melawan petugas, serta berucap kasar saat akan diamankan.
"Ada masyarakat yang mengendarai motor satu motor berboncengan dua melawan arah, namun demikian diberhentikan, diarahkan namun mau menabrak anggota, bahkan mau menabrak saya juga," kata Zainuri saat pengamanan jalur di Malangbong.
Ia menuturkan peristiwa itu terjadi di jalan raya Malangbong Rabu sore di saat kondisi arus lalu lintas cukup ramai dan diberlakukan satu arah untuk mengurai kemacetan di jalur nasional itu.
Namun upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan itu, kata dia, ada saja pengguna jalan yang melanggar aturan dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dengan melawan arus.
Sejumlah petugas yang melakukan penjagaan di jalan, kata dia, berusaha mengarahkan pengendara tersebut, namun tetap melawan arus, bahkan tidak terima saat akan diamankan lalu mengajak petugas berkelahi.
"Kita amankan, bahkan dia tidak terima dan mengajak berkelahi, namun demikian kita amankan, sudah diamankan di Polsek Malangbong, nanti kita serahkan ke Polres," katanya.
Aksi dua pemuda mabuk itu sempat menjadi pusat perhatian masyarakat setempat yang sedang menyaksikan pemberlakuan sistem satu arah dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian juga sempat membantu proses penangkapan dua pemuda bertato tersebut hingga akhirnya bisa dibawa ke Markas Polsek Malangbong untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tempat Wisata di Jawa Barat Diprediksi Padat hingga H+6 Lebaran, Kapolda: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
-
Warga Jabodetabek yang Ingin Berwisata di Puncak Keluhkan Pemberlakuan One Way di Puncak, Saat Libur Lebaran
-
Warga Rela Menembus Macet Demi Berendam di Wisata Pemandian Air Panas di Garut
-
Polisi Nyaris Tertabrak Dua Pria Mabuk yang Berkendara Lawan Arah saat Pemberlakuan One Way di Garut
-
Ketakutan Usai Dipalak Preman, Sopir Truk Sampah Tancap Gas hingga Tabrak Lima Kendaraan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan