Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memperpanjang masa libur sekolah siswa SD, SMP, dan SMA selama tiga hari. Adapun perpanjangan masa libur sekolah tersebut terjadi wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Lantas kapan siswa SD, SMP, SMA masuk sekolah?
Kapan siswa SD, SMP, SMA masuk sekolah? Libur sekolah yang awalnya banya sampai Minggu, 8 Mei 2022 diperpanjang menjadi Rabu, 11 Mei 2022. Perpanjangan masa libur sekolah diwilayah tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menangani kemacetan yang terjadi pada arus mudik lebaran 2022.
Perpanjangan masa libur sekolah ini telah ditetapkan melalui surat keputusan kepala dinas pendidikan di wilayah sekolah masing-masing. Berikut ini jadwal masuk sekolah siswa SD, SMP dan SMA di beberapa wilayah yang telah ditetapkan untuk menjawab pertanyaan kapan siswa SD, SMP, SMA masuk sekolah.
1. Jadwal Masuk Sekolah Siswa SD, SMP dan SMA di DKI Jakarta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menetapkan masa libur sekolah pada Lebaran 2022 berakhir hingga Rabu (11/5/2022). Siswa SD, SMP dan SMA masuk kembali pada Kamis (12/5/2022). Hal ini ditetapkan sesuai surat pemberitahuan nomor: 13504/-1.851 yang ditandatangani pada 20 Januari 2022.
Jadwal libur sekolah selama Lebaran 2022 dapat dilihat pada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 bagi siswa PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK. Dalam kalender tersebut, diketahui libur sebelum Idul Fitri berlangsung selama tiga hari dan dan enam hari usai Lebaran tiba.
2. Jadwal Masuk Sekolah SD, SMP dan SMA di Jawa Barat
Dilansir dari laman Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, siswa SD, SMP dan SMA jenjang pendidikan formal dan non formal masuk kembali pada Kamis (12/5/2022). Sebelumnya siswa akan masuk pada Rabu (11/5/2022) untuk siswa SMA/SMK dan Senin (9/5/2022) untuk siswa SD-SMP.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi menyampaikan jadwal yang ditetapkan sesuai dengan imbauan Presiden Jokowi dan arahan Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen. Tujuan perpanjangan libur sekolah ini demi menghindari kemacetan arus balik mudik Lebaran.
Baca Juga: Ratusan Warga Baduy Sambangi Pendopo Bupati Lebak, Sampaikan Amanat Puun untuk Pemerintah
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 7662/PK.02.01.05/PSMA yang ditetapkan Tanggal 14 Juni 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2021/2022. Sebagai Acuan Teknis Kegiatan Pembelajaran di Satuan Pendidikan.
3. Jadwal Masuk Sekolah SD, SMP dan SMA di Banten
Dikutip dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, pemerintah setempat telah memperpanjang masa libur sekolah usai Lebaran 2022. Jadwal masuk SMA-SMK menjadi hari Kamis, 12 Mei 2022.
Menurut beberapa pantauan lalu lintas, arus balik akan terjadi pada minggu kedua bulan Mei. Oleh karena itu, pemerintah mengantisipasi terjadi kepadatan kendaraan dengan menambah masa libur sekolah dibeberapa kota besar.
Demikian tadi ulasan mengenai Kapan Siswa SD, SMP, SMA Masuk Sekolah? Semoga informasi tersebut bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Arus Balik Lebaran 2022 di Nagreg Mulai Padat pada Jumat Malam
-
H+4 Lebaran, Jumlah Penumpang MRT Naik Hingga 60.967 Orang
-
Bank BRI Buka Kembali Tanggal Berapa? Ini Jadwal Operasional Setelah Libur Lebaran 2022
-
Setuju Operasi Yustisi Ditiadakan, Syarif Gerindra Singgung Soal Urbanisasi; Kenapa Orang Berbondong-bondong ke Jakarta?
-
Ridwan Kamil: Pengaruh Mudik Lebaran Pada Kasus Covid-19 Terlihat Dalam 14 Hari
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!