Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan tidak akan melakukan operasi yustisi terhadap pendatang pada masa arus balik Lebaran 2022.
Keputusan tersebut didukung Anggota DPRD DKI Jakarta Syarif. Ia mengemukakan, peniadaan operasi yustisi di Jakarta untuk membuka kesempatan luas kepada pendatang dari pelosok agar berkunjung ke Jakarta.
"Lebih baik dijadikan kota terbuka, semua diberi kesempatan, soal aksesnya jadi tanggung jawab bersama," kata Syarif di Jakarta seperti dikutip Antara pada Jumat (6/5/2022).
Sekretaris Komisi D DPRD DKI ini menilai pendatang harusnya bukan menjadi beban pemprov, namun justru bisa dijadikan potensi. Lantaran itu, Anggota DPRD Fraksi Gerindra ini mengapresiasi peniadaan operasi yustisi yang lazim dilakukan saat arus balik Lebaran.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, jika permasalahan urbanisasi tak hanya bisa diatasi oleh pemerintah daerah tapi juga Pemerintah Pusat.
"Ini bukan hanya Pemda DKI, (pemerintah) Pusat juga harus ikut. Kenapa orang-orang berbondong-bondong ke Jakarta? Berarti kan ada masalah di daerahnya, berarti untuk mengatasi itu bukan hanya DKI," ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meniadakan operasi yustisi yang biasanya dilaksanakan saat arus balik Lebaran.
"Tidak ada operasi yustisi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Rabu (4/5/2022).
Senada dengan Arifin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan peniadaan operasi yustisi itu karena Jakarta terbuka bagi pendatang.
"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa saja bisa bekerja di Jakarta," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel