Suara.com - Apakah Anda sudah tahu bagaimana cara daftar DTKS Jakarta 2022? Jika belum, harap simak artikel berikut ini sampai selesai.
Perlu diketahui, DTKS adalah singkatan dari Data terpadu Kesejahteraan Sosial. Program ini menjadi acuan pemerintah untuk memberikan berbagai bantuan sosial atau bansos. Makanya, cara daftar DTKS Jakarta 2022 perlu diperhatikan.
Khusus untuk DKI Jakarta pendaftaran DTKS 2022 akan dibuka pada Senin 9 Mei 2022 nanti. Masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan dapat melakukan pendaftaran DTKS 2022 sampai tanggal 28 Mei 2022.
Lalu bagaimana cara daftar DTKS Jakarta 2022 tersebut? Langkah pendaftaran DTKS Jakarta 2022 tahap II telah dijelaskan oleh akun Instagram @dkijakarta dalam postingan yang diunggah pada Rabu (4/5/2022) lalu.
Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap II
Simak cara daftar DTKS Jakarta 2022 berikut:
- Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/
- Silahkan buat akun DTKS Jakarta (bagi anda yang belum memiliki akun)
- Login kembali menggunakan akun tersebut
- Klik menu "Pendaftaran"
- Isi data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
- Lalu kirim
Sebagai catatan, satu akun yang dibuat dapat dipakai untuk mendaftarkan beberapa keluarga.
Selain itu, bagi warga yang mengalami kesulitan mendaftar DTKS Jakarta 2022 secara online, dapat mengunjungi kelurahan sesuai domisili untuk mendaftar. Jangan lupa membawa fotocopy KTP dan KK.
Warga yang Tidak Berhak Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap II
- Pemilik KTP non DKI Jakarta
- Tidak berdomisili di DKI Jakarta
- Punya anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/anggota DPR/DPRD
- Memiliki mobil
- Memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 milyar)
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)
- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
Apabila anda tidak termasuk dalam golongan warga seperti di atas, maka berhak mendaftar DTKS Jakarta 2022. Pastikan dokumen persyaratan yang dibutuhkan telah anda siapkan.
Baca Juga: Masyarakat Bisa Usulkan Diri Terima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos, Begini Caranya
Demikian cara daftar DTKS Jakarta 2022 tahap II untuk mendapatkan berbagai bansos (PKH, BPNT, KJP Plus, PBI, KJMU, KPDJ, KAJ dan sebagainya)
Berita Terkait
-
Masyarakat Bisa Usulkan Diri Terima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos, Begini Caranya
-
Sebelum Terjaring OTT KPK, Kamis Kemarin Bupati Bogor Ade Yasin Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Puncak
-
Cara Daftar DTKS Jakarta Lewat dtks.jakarta.go.id, Segera Daftarkan Diri Agar Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?