Suara.com - Apakah Anda sudah tahu bagaimana cara daftar DTKS Jakarta 2022? Jika belum, harap simak artikel berikut ini sampai selesai.
Perlu diketahui, DTKS adalah singkatan dari Data terpadu Kesejahteraan Sosial. Program ini menjadi acuan pemerintah untuk memberikan berbagai bantuan sosial atau bansos. Makanya, cara daftar DTKS Jakarta 2022 perlu diperhatikan.
Khusus untuk DKI Jakarta pendaftaran DTKS 2022 akan dibuka pada Senin 9 Mei 2022 nanti. Masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan dapat melakukan pendaftaran DTKS 2022 sampai tanggal 28 Mei 2022.
Lalu bagaimana cara daftar DTKS Jakarta 2022 tersebut? Langkah pendaftaran DTKS Jakarta 2022 tahap II telah dijelaskan oleh akun Instagram @dkijakarta dalam postingan yang diunggah pada Rabu (4/5/2022) lalu.
Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap II
Simak cara daftar DTKS Jakarta 2022 berikut:
- Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/
- Silahkan buat akun DTKS Jakarta (bagi anda yang belum memiliki akun)
- Login kembali menggunakan akun tersebut
- Klik menu "Pendaftaran"
- Isi data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
- Lalu kirim
Sebagai catatan, satu akun yang dibuat dapat dipakai untuk mendaftarkan beberapa keluarga.
Selain itu, bagi warga yang mengalami kesulitan mendaftar DTKS Jakarta 2022 secara online, dapat mengunjungi kelurahan sesuai domisili untuk mendaftar. Jangan lupa membawa fotocopy KTP dan KK.
Warga yang Tidak Berhak Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap II
- Pemilik KTP non DKI Jakarta
- Tidak berdomisili di DKI Jakarta
- Punya anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/anggota DPR/DPRD
- Memiliki mobil
- Memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 milyar)
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)
- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
Apabila anda tidak termasuk dalam golongan warga seperti di atas, maka berhak mendaftar DTKS Jakarta 2022. Pastikan dokumen persyaratan yang dibutuhkan telah anda siapkan.
Baca Juga: Masyarakat Bisa Usulkan Diri Terima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos, Begini Caranya
Demikian cara daftar DTKS Jakarta 2022 tahap II untuk mendapatkan berbagai bansos (PKH, BPNT, KJP Plus, PBI, KJMU, KPDJ, KAJ dan sebagainya)
Berita Terkait
-
Masyarakat Bisa Usulkan Diri Terima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos, Begini Caranya
-
Sebelum Terjaring OTT KPK, Kamis Kemarin Bupati Bogor Ade Yasin Dampingi Presiden Jokowi Bagikan Bansos di Puncak
-
Cara Daftar DTKS Jakarta Lewat dtks.jakarta.go.id, Segera Daftarkan Diri Agar Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi