Suara.com - Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Agus Zainal Arifin mengatakan, Aplikasi Cek Bansos hadir sebagai upaya peningkatan ketepatan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Aplikasi berbasis digital ini membuka partisipasi masyarakat melalui fitur "usul" dan "sanggah".
Pemanfaatan dua fitur ini cukup praktis. Masyarakat dapat mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.
"Pemilik ID juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan," katanya, belum lama ini.
Pemilik ID dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih icon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan.
Fitur usul sanggah ini penting, karena untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran.
"Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan,” katanya.
Nantinya respons masyarakat, baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Pada menu ini, supervisor kabupaten/kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.
Selanjutnya Dinas Sosial melakukan verifikasi data tersebut, dengan mengecek kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online, yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.
Salah satu pengguna aplikasi Cek Bansos, Maesaroh mengungkapkan alasannya. Ibu rumah tangga asal Bogor ini mengusulkan orangtuanya untuk menerima bansos.
Baca Juga: Mensos: Warga Sipil yang Gugur di Papua adalah Pejuang Pembela Ibu Pertiwi
“Saya menggunakan Aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan ibu saya, karena ibu saya sudah lansia, tidak punya penghasilan, tidak punya pekerjaan. Saya ingin ibu saya dapat bantuan sosial atau bansos,” kata perempuan 40 tahun ini.
Sebagai sebuah inovasi dari Kemensos, aplikasi cek bansos mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 lewat Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik. Saat ini penilaian masih berlangsung di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PANRB).
Aplikasi dapat diunduh lewat Play Store di smartphone berbasis Android, dengan nama Aplikasi Cek Bansos, dengan memastikan pengembang aplikasinya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghindari aplikasi tiruan.
Berita Terkait
-
Mensos Risma Motivasi Anak-anak Peserta Pesantren Kilat
-
Mensos Minta Jajaran UPT Berikan Layanan Terbaik bagi Masyarakat
-
Penyaluran BLT Minyak Goreng Diapresiasi Presiden Jokowi
-
Di Tengah Hujan, Warga Bogor Antusias Sambut Presiden dan Mensos Bagikan Bantuan
-
Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya