Suara.com - Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Agus Zainal Arifin mengatakan, Aplikasi Cek Bansos hadir sebagai upaya peningkatan ketepatan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Aplikasi berbasis digital ini membuka partisipasi masyarakat melalui fitur "usul" dan "sanggah".
Pemanfaatan dua fitur ini cukup praktis. Masyarakat dapat mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.
"Pemilik ID juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan," katanya, belum lama ini.
Pemilik ID dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih icon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan.
Fitur usul sanggah ini penting, karena untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran.
"Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan,” katanya.
Nantinya respons masyarakat, baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Pada menu ini, supervisor kabupaten/kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.
Selanjutnya Dinas Sosial melakukan verifikasi data tersebut, dengan mengecek kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online, yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.
Salah satu pengguna aplikasi Cek Bansos, Maesaroh mengungkapkan alasannya. Ibu rumah tangga asal Bogor ini mengusulkan orangtuanya untuk menerima bansos.
Baca Juga: Mensos: Warga Sipil yang Gugur di Papua adalah Pejuang Pembela Ibu Pertiwi
“Saya menggunakan Aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan ibu saya, karena ibu saya sudah lansia, tidak punya penghasilan, tidak punya pekerjaan. Saya ingin ibu saya dapat bantuan sosial atau bansos,” kata perempuan 40 tahun ini.
Sebagai sebuah inovasi dari Kemensos, aplikasi cek bansos mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 lewat Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik. Saat ini penilaian masih berlangsung di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PANRB).
Aplikasi dapat diunduh lewat Play Store di smartphone berbasis Android, dengan nama Aplikasi Cek Bansos, dengan memastikan pengembang aplikasinya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghindari aplikasi tiruan.
Berita Terkait
-
Mensos Risma Motivasi Anak-anak Peserta Pesantren Kilat
-
Mensos Minta Jajaran UPT Berikan Layanan Terbaik bagi Masyarakat
-
Penyaluran BLT Minyak Goreng Diapresiasi Presiden Jokowi
-
Di Tengah Hujan, Warga Bogor Antusias Sambut Presiden dan Mensos Bagikan Bantuan
-
Presiden dan Mensos Kunjungi Jatim, Salurkan BLT Minyak Goreng untuk 3 Juta Penerima Manfaat
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN