Suara.com - Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk warga DKI Jakarta yang menerima dana bantuan sosial telah dibuka dan bisa diakses mulai hari ini Rabu, 2 Februari 2022. Berikut ini cara daftar DTKS Jakarta beserta syarat-syaratnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan pendaftaran DTKS Jakarta melalui akun Twitter @DKIJakarta. Perlu diketahui, DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Pendaftaran DTKS Jakarta dapat diakses melalui laman dtks.jakarta.go.id mulai kemarin, 1 Februari 2022 dan dibuka hingga 20 Februari 2022 mendatang. Berikut ini syarat dan cara pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022.
Cara Mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022
Berdasarkan informasi resmi melalui laman Pemprov DKI Jakarta, pendaftar dapat langsung melakukan pendaftaran secara online melalui laman www.dtks.jakarta.go.id.
- Membuka laman www.dtks.jakarta.go.id
- Lalu klik “Buat Akun Pendaftaran” bagi yang belum memiliki akun.
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat. Satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga
- Pilih menu pendaftaran
- Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga
- Setelah selesai kemudian “kirim”
Setelah mendaftar melalui laman DTKS Jakarta, pendaftar dapat mengecek status pendaftarannya secara online dengan cara berikut ini.
- Buka laman www.dtks.jakarta.go.id
- Pilih menu “Cek Status Pendaftaran”
- Masukkan NIK yang tertera di KTP sesuai dengan NIK yang didaftarkan
- Lalu klik “Cari”
Syarat Mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi warga DKI Jakarta yang ingin mendaftarkan diri dalam DTKS DKI Jakara 2022 antara lain sebagai berikut.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta
- Tidak ada anggota keluarga yang menjadi pegawai BUMN, PNS, TNI-Polri maupun anggota DPR/DPRD
- Rumah tangga tidak memiliki mobil
- Rumah tangga tidak memiliki lahan atau lahan dan banungan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lebih dari Rp 1 miliar
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum air dari kemasan bermerek
- Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.
Itulah informasi mengenai cara daftar DTKS Jakarta dtks.jakarta.go.id beserta persyaratan yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Masuk Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta, Airin Rachmi Diany Komentar Begini
-
Kumpulkan Jajarannya Hari Ini, Anies Ikuti Perintah Jokowi Evaluasi PTM 100 Persen di Jakarta
-
BPS DKI: Kasus COVID-19 di Jakarta Dongkrak Inflasi 0,46 Persen
-
Anies Klaim Keterisian Rumah Sakit Masih Kecil, BOR RS di DKI Terkini Capai 60 Persen
-
Reaksi Airin Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Anies Baswedan soal Tarik Rem Darurat
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!