Suara.com - Di dunia ini, kita hidup berdampingan dengan semua jenis makhluk hidup termasuk semut. Ada kalanya, makhluk kecil ini terasa mengganggu untuk kita, bukan? Dalam Islam, seperti apakah hukum membunuh semut?
Misalnya, toples makanan, gula, atau makanan kita sering dikerubuti semut. Secara otomatis orang-orang pada umumnya akan menyingkirkan semut baik sengaja atau tidak, kita juga bisa membunuh semut. Pernahkah Anda memikirkan apa hukum membunuh semut? Apakah itu akan membuat kita dihukum sampai ke neraka?
Untuk mengetahui apa hukum membunuh semut, kami sengaja mencari keterangannya dan akhirnya menemukan salah satu ceramah yang dilakukan oleh Buya Yahya. Dalam channel Al-Bahjah TV, Anda bisa menyimaknya secara langsung dalam episode spesial Buya Yahya menjawab hukum membunuh semut.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami rangkum penjelasan dari Buya Yahya mengenai studi kasus masalah semut. Misalnya saja, ketika ibu sedang beres-beres di rumah lalu menjumpai semut. Apa yang harus dilakukan? Dibiarkan saja semutnya merayap di lantai sampai mereka pergi sendiri, ikut disapu, dipel, atau sampai harus dibakar?
Buya yahya merespon, "Kalau ada orang penuh kasih dengan semut itu hal yang bagus. Akan tetapi, rasa kasih sayang itu juga harus dikembangkan."
Maksud Buya Yahya adalah tidak hanya pada semut tapi juga pada sesama manusia. Buya kemudian mengisahkan sebuah kisah yang berhubungan dengan kasih sayang ini.
"Ada suatu kisah meninggalnya Imam Husain di Padang Karbala dibunuh tiba-tiba. Ada salah satu dari para pembunuhini datang kepada salah satu Imam itu bertanya, "Gimana hukumnya membunuh cicak nyamuk?"" kata Buya.
"Hai! dibentak dia ketika bicara tentang hukumnya bunuh nyamuk," lanjut Buya Yahya. "Artinya apa boleh orang punya kasih sayang kepada nyamuk saja, bukankah kasih sayang kepada tetangga Kita saudara kita. Kita nggak mau nyakitin nyamuk semut, harus itu!"
Buya menjelaskan jika ada kesempatan untuk tidak menyakiti siapapun maka jangan pernah menyakiti, termasuk semut. Apa artinya kita tidak berani pada nyamuk, tidak membunuh semut, tapi karakter kita, dalam kehidupan sehari-hari berani pada sesama manusia.
Baca Juga: Ormas Islam dan Warga Geruduk Rumah Pelaku Injak Al-Quran, Ini Yang Terjadi
Insyaallah orang yang betul-betul penuh kasih sampai tidak mau menyakiti semut akan mendapatkan kehidupan yang penuh berkah. Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh semut adalah makruh.
"Makruh dan bahkan sampai derajat haram. Ngapain hidupnya mencari semut!" ujar Buya Yahya.
Intinya, Buya Yahya menyampaikan daripada membunuh semut, hindari saja dulu. Lakukan pekerjaan lain sampai Anda lupa pada gerombolan semut itu. Biarkan dia lewat dulu.
Akan tetapi, Buya Yahya memberikan catatan lain terkait dengan hukum membunuh semut ini. Katanya, "Hukum membunuh semut saat semut mengganggu dan sebagainya yang enggak dosa lagi karena dia ngganggu."
Diteankan sekali lagi, bahwa hanya semut yang mengganggu yang boleh dibunuh. Akan tetapi, kalau masih bisa ditoleransi, dan tidak menggangu urusan manusia, maka biarkan saja.
"Misalnya merusak makanan maka semut itu boleh dibinasakan. Tapi Ingat, tidak boleh kita membakar semut. Bener-bener nggak boleh kita membakar binatang hidup-hidup begitu enggak boleh. Kalau ingin mematikan matikan dengan cara yang aman dan terhormat. Mau diapa terserah, yang penting jangan dibakar."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia