Suara.com - Arus lalu lintas dari arah Jalan Raya Lenteng Agung menuju Jalan Raya Pasar Minggu terpantau lancar di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, Senin (9/5/2022) hari ini. Volume kendaraan yang melintas tidak terlalu banyak.
Pantauan sejak pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB, kendaraan yang mengarah ke arah Pasar Minggu, Jakarta Selatan bisa melaju dengan bebas. Sementara itu, dari arah Pasar Minggu menuju Pancoran juga sama.
Sementara itu, dari arah Pancoran menuju Jalan Gatot Soebroto juga terpantau lancar. Tidak ada kemacetan yang terjadi di sekitar lokasi dan kendaraan bisa melaju dengan bebas.
Usulan penerapan sistem kerja dari rumah (WFH) bagi ASN dari Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo disambut baik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Langkah ini diharapkan jadi solusi untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Menpan RB pun menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5).
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo.
Penerapan WFH tersebut, lanjutnya, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain.
Kini, telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Selain itu, tambah Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2022, Siang Ini Jalur Sistem Satu Arah Macet Hingga Pintu 1 Kebun Raya Bogor
"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," katanya dilansir laman Antara, Sabtu (7/5/2022).
Berita Terkait
-
Arus Balik Lebaran 2022, Siang Ini Jalur Sistem Satu Arah Macet Hingga Pintu 1 Kebun Raya Bogor
-
Arus Lalu Lintas di Gerbang Tol Cikupa Arah Jakarta Sabtu Malam Ramai Lancar
-
Urai Macet Jalur Medan-Berastagi, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di Pancurbatu
-
Arus Balik Lebaran, Lalu Lintas di Jalan Kalimalang Macet Parah Hingga Sore
-
Arus lalu lintas di SS Cawang, GT Kalimalang, dan SS Cikunir Dialihkan, Ini Daftar Titiknya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan