Suara.com - Hari Raya Waisak 2566 BE, sebanyak 23 narapidana beragama Buddha di Jambi menerima remisi khusus yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munandar menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi memberikan remisi atau potongan masa hukuman pada Hari Raya Waisak yang akan jatuh hari ini, di Jambi Senin (16/5/2022).
Narapidana di seluruh Jambi berjumlah 4.829 orang, dengan rincian narapidana 4.136 orang dan tahanan 693 orang.
"Kemudian dari jumlah tersebut ada 29 Napi dan anak-anak yang beragama Buddha yang kemudian menerima remisi sebanyak 23 orang," kata Aris.
Remisi khusus Waisak yang diterima narapidana beragama Buddha ini bervariasi.
Ada tiga orang yang mendapatkan remisi selama 15 hari, remisi satu bulan 17 orang, kemudian remisi dua bulan sebanyak tiga orang, mereka tersebar di lapas maupun rutan di Jambi.
Kemudian untuk Hari Raya Waisak tahun ini, tidak ada yang mendapatkan RK II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
"Semua hanya dapat RK I (pemotongan masa hukuman biasa)," kata Haris.
Dia juga menjelaskan pemberian remisi merupakan hak bagi warga binaan yang memenuhi syarat. Kakanwil memastikan dalam pengusulan remisi dilaksanakan penuh transparansi serta bebas dari suap dan pungli karena dilaksanakan secara daring. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Umat Buddha Arak-arakan dari Candi Mendut ke Candi Borobudur Antar Api Dharma dan Air Berkah Tri Suci Waisak 2566
-
Ribuan Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak, Negara Hemat Anggaran Makan Napi Ratusan Juta Rupiah
-
1.252 Napi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
-
Kronologi Keributan di Rutan Anak Air Padang, Narapidana Emosi Karena Izin Keluar Ditolak
-
Rayakan Waisak Cuaca Sumsel 16 Mei 2022: Bakal Berawan dengan Potensi Hujan Sedang
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati
-
Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital
-
3 Serum Ampuh Basmi Bruntusan dan Noda Hitam Bekas Jerawat, Wajah Mulus Tanpa Bekas