Suara.com - Sebanyak 1.252 narapidana buddha di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022 yang diberikan oleh negara melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Dari jumlah itu 1.245 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian masa kurungan," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (16/5/2022).
Lebih rinci, 116 narapidana menerima remisi 15 hari, 768 narapidana mendapatkan remisi satu bulan, 211 narapidana memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan dua bulan remisi untuk 150 narapidana.
"Tujuh narapidana lainnya menerima RK II atau langsung bebas," kata Rika.
Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Misalnya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.
Meskipun masih dalam situasi COVID-19, Ditjenpas memastikan hak narapidana seperti pemberian remisi, asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan, layanan kesehatan, dan lain sebagainya tetap diberikan.
"Negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas," ujarnya.
Remisi yang diberikan, kata Rika, diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.
Ia menjelaskan, pemberian RK Waisak Tahun 2022 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp739.500.000. Rinciannya, Rp735.675.000 dari 1.245 narapidana penerima RK I, dan Rp3.825.000 dari tujuh narapidana penerima RK II.
Baca Juga: 3 Selebriti yang Bebas Penjara Seusai dapat Remisi, Terbaru Ridho Rhoma
Pada tahun ini, sambung dia, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Utara memberikan RK Waisak terbanyak kepada 265 narapidana. Berikutnya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 200 narapidana, dan Kanwil Kemenkumham Banten 164 narapidana.
Berdasarkan data Ditjenpas per tanggal 9 Mei 2022, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 273.982 orang. Dari angka itu, narapidana berjumlah 227.011 orang dan tahanan 46.971 orang. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
3 Selebriti yang Bebas Penjara Seusai dapat Remisi, Terbaru Ridho Rhoma
-
899 Napi di Bali Dapat Remisi Idul Fitri, Paling Banyak di Lapastik Bangli
-
Berita di Riau Kemarin 3 Mei 2022: 6.771 Warga Binaan di Riau Dapat Remisi -Billy Saputra Ingatkan Amanda Manopo
-
448 Narapidana Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Dapat Remisi Lebaran
-
Sederet Fakta Bebasnya Ridho Rhoma Usai Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Siap Comeback?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib