Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 telah dibuka pada Minggu (15/5/2022). Lalu bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 29?
Bagi para peserta yang tidak lolos gelombang sebelumnya bisa langsung mendaftar pada pendaftaran kali ini. Tapi sebelum itu tahu cara daftar Kartu Prakerja gelombang 29, sebagai calon peserta, Anda harus memenuhi sejumlah syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja. Syaratnya adalah sebagai berikut:
- Calon peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Bukan termasuk pejabat negara hingga perangkat desa.
- Bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29
Untuk mendaftarkan diri, Anda harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah itu, isikan alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif.
Jika pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, selanjutnya Anda harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Setelah itu, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada. Kemudian langkah selanjutnya, verifikasi diri dengan foto e-KTP.
Pastikan foto terlihat jelas supaya proses verifikasi diterima, ya! Lalu tahapan pendaftaran yang terakhir adalah verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Kendala Saat Melakukan Pendaftaran
Apabila Anda mengalami kendala dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja, maka ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu sebagai berikut:
- Cek foto KTP yang diunggah apakah gambar sudah jelas atau ternyata buram.
- Foto KTP yang buram akan membuat data tidak bisa diekstrak.
- Cek apakah informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai atau belum.
- Cek kembali teknik mengambil swafoto atau selfie apakah sudah sesuai persyaratan atau belum.
Tahapan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29
Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 Diumumkan? Cek Jadwalnya di Sini!
Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, setiap penerima Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi saat pendaftaran tinggal memilih pelatihan.
Jika lolos seleksi gelombang, maka selanjutnya peserta akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja beserta status saldo pada dashboard akun.
Peserta yang lulus nantinya akan langsung mendapatkan dana pelatihan senilai Rp 1 juta yang muncul di dashboard akun yang didaftarkan. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 Ayat 2.
Jangan lupa ketika nanti telah lolos seleksi, Anda sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja diberikan tenggat waktu selama 30 hari untuk memilih pelatihan dari dana yang diberikan oleh pemerintah. Perlu diperhatikan bahwa jika hingga tenggat waktu tersebut tidak dimanfaatkan saldo yang diberikan, maka kartu kepesertaan akan dicabut.
Seperti itulah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 29. Selamat mencoba!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
- 
            
              Polisi Sita Batang Ganja hingga Papir dari Onad, Istri Ikut Diamankan!
- 
            
              Detik-detik Tanggul Baswedan Jebol, Warga Jati Padang: Kayak Tsunami Airnya Langsung Woosh!
- 
            
              Penyempitan Aliran Kali Bikin Tanggul Baswedan Jebol, Warga: Wali Kota Tolong Cek Dong!