Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 telah dibuka pada Minggu (15/5/2022). Lalu bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 29?
Bagi para peserta yang tidak lolos gelombang sebelumnya bisa langsung mendaftar pada pendaftaran kali ini. Tapi sebelum itu tahu cara daftar Kartu Prakerja gelombang 29, sebagai calon peserta, Anda harus memenuhi sejumlah syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja. Syaratnya adalah sebagai berikut:
- Calon peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Bukan termasuk pejabat negara hingga perangkat desa.
- Bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29
Untuk mendaftarkan diri, Anda harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah itu, isikan alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif.
Jika pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, selanjutnya Anda harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Setelah itu, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada. Kemudian langkah selanjutnya, verifikasi diri dengan foto e-KTP.
Pastikan foto terlihat jelas supaya proses verifikasi diterima, ya! Lalu tahapan pendaftaran yang terakhir adalah verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Kendala Saat Melakukan Pendaftaran
Apabila Anda mengalami kendala dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja, maka ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu sebagai berikut:
- Cek foto KTP yang diunggah apakah gambar sudah jelas atau ternyata buram.
- Foto KTP yang buram akan membuat data tidak bisa diekstrak.
- Cek apakah informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai atau belum.
- Cek kembali teknik mengambil swafoto atau selfie apakah sudah sesuai persyaratan atau belum.
Tahapan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29
Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 Diumumkan? Cek Jadwalnya di Sini!
Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, setiap penerima Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi saat pendaftaran tinggal memilih pelatihan.
Jika lolos seleksi gelombang, maka selanjutnya peserta akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja beserta status saldo pada dashboard akun.
Peserta yang lulus nantinya akan langsung mendapatkan dana pelatihan senilai Rp 1 juta yang muncul di dashboard akun yang didaftarkan. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 Ayat 2.
Jangan lupa ketika nanti telah lolos seleksi, Anda sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja diberikan tenggat waktu selama 30 hari untuk memilih pelatihan dari dana yang diberikan oleh pemerintah. Perlu diperhatikan bahwa jika hingga tenggat waktu tersebut tidak dimanfaatkan saldo yang diberikan, maka kartu kepesertaan akan dicabut.
Seperti itulah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 29. Selamat mencoba!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing