Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 resmi dibuka. Pengumuman ini dapat disimak langsung juga di akun instagram resmi tim Kartu Prakerja yaitu @prakerja. Lalu berapa kuota Kartu Prakerja gelombang 28?
Bagi yang mengincar Kartu Prakerjo Gelombang 28 silahkan ketahui lebih dulu kuota Kartu Prakerja gelombang 28, syarat dan cara pendaftarannya di bawah ini.
Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28
Pemerintah secara resmi telah membuka kesempatan kepada warganya untuk mendapatkan kartu prakerja gelombang 28. Diputuskan bahwa kuota kartu prakerja gelombang 28 sama dengan gelombang sebelumnya. Peserta yang lolos akan mendapatkan total Rp 3,5 juta dengan rincian dana sebagai berikut:
- Biaya pelatiahn Rp 1 juta
- Insentif Rp 2,4 juta
- Insentif survei Rp 150.000
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 28
Agar Anda bisa lolos seleksi dan masuk ke dalam kuota kartu Prakerja Gelombang 28, Anda harus dapat memenuhi syarat pendaftarannya lebih dulu. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28.
- WNI usia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja yang kena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Bukan penerima bantuan sosial lain selama covid-19
- Bukan pejabat negara
- Maksimal dua nomor induk kependudukan dalam 1 KK menjadi penerima Kartu Prakerja
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28
Apabila sudah memenuhi syarat di atas, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Masuk ke laman pendaftaran kartu prakerja di: dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Isi kolom sesuai dengan permintaan form, seperti nama lengkap, email, dan kata sandi. Kalau sudah klik 'Daftar'.
- Lakukan verifikasi pendaftaran dengan membuka notifikasi pada email Anda
- Apabila sudah terverifikasi, masuk ke laman kartu prakerja menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
- Anda akan diminta melakukan verifikasi KTP dan KK, laksanakan sesuai perintah tersebut
- Lengkapi data diri dengan mengunggah foto KTP dan swafoto Anda
- Verifikasi nomor telepon kemudian klik 'Kirim'.
- Isi deklarasi survei sesuai perintah
- Ikuti tes sesuai dengan alur seleksi kartu prakerja Gelombang 28.
- Tunggu pengumuman hasil seleksi
Demikian informasi kuota Kartu Prakerja gelombang 28 serta syarat dan cara pendaftarannya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda dan semoga Anda berhasil lolos kali ini.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Link hingga Syarat Pendaftarannya
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!