Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 resmi dibuka. Pengumuman ini dapat disimak langsung juga di akun instagram resmi tim Kartu Prakerja yaitu @prakerja. Lalu berapa kuota Kartu Prakerja gelombang 28?
Bagi yang mengincar Kartu Prakerjo Gelombang 28 silahkan ketahui lebih dulu kuota Kartu Prakerja gelombang 28, syarat dan cara pendaftarannya di bawah ini.
Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28
Pemerintah secara resmi telah membuka kesempatan kepada warganya untuk mendapatkan kartu prakerja gelombang 28. Diputuskan bahwa kuota kartu prakerja gelombang 28 sama dengan gelombang sebelumnya. Peserta yang lolos akan mendapatkan total Rp 3,5 juta dengan rincian dana sebagai berikut:
- Biaya pelatiahn Rp 1 juta
- Insentif Rp 2,4 juta
- Insentif survei Rp 150.000
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 28
Agar Anda bisa lolos seleksi dan masuk ke dalam kuota kartu Prakerja Gelombang 28, Anda harus dapat memenuhi syarat pendaftarannya lebih dulu. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28.
- WNI usia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja yang kena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Bukan penerima bantuan sosial lain selama covid-19
- Bukan pejabat negara
- Maksimal dua nomor induk kependudukan dalam 1 KK menjadi penerima Kartu Prakerja
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28
Apabila sudah memenuhi syarat di atas, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Masuk ke laman pendaftaran kartu prakerja di: dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Isi kolom sesuai dengan permintaan form, seperti nama lengkap, email, dan kata sandi. Kalau sudah klik 'Daftar'.
- Lakukan verifikasi pendaftaran dengan membuka notifikasi pada email Anda
- Apabila sudah terverifikasi, masuk ke laman kartu prakerja menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
- Anda akan diminta melakukan verifikasi KTP dan KK, laksanakan sesuai perintah tersebut
- Lengkapi data diri dengan mengunggah foto KTP dan swafoto Anda
- Verifikasi nomor telepon kemudian klik 'Kirim'.
- Isi deklarasi survei sesuai perintah
- Ikuti tes sesuai dengan alur seleksi kartu prakerja Gelombang 28.
- Tunggu pengumuman hasil seleksi
Demikian informasi kuota Kartu Prakerja gelombang 28 serta syarat dan cara pendaftarannya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda dan semoga Anda berhasil lolos kali ini.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Link hingga Syarat Pendaftarannya
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah