Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 resmi dibuka. Pengumuman ini dapat disimak langsung juga di akun instagram resmi tim Kartu Prakerja yaitu @prakerja. Lalu berapa kuota Kartu Prakerja gelombang 28?
Bagi yang mengincar Kartu Prakerjo Gelombang 28 silahkan ketahui lebih dulu kuota Kartu Prakerja gelombang 28, syarat dan cara pendaftarannya di bawah ini.
Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28
Pemerintah secara resmi telah membuka kesempatan kepada warganya untuk mendapatkan kartu prakerja gelombang 28. Diputuskan bahwa kuota kartu prakerja gelombang 28 sama dengan gelombang sebelumnya. Peserta yang lolos akan mendapatkan total Rp 3,5 juta dengan rincian dana sebagai berikut:
- Biaya pelatiahn Rp 1 juta
- Insentif Rp 2,4 juta
- Insentif survei Rp 150.000
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 28
Agar Anda bisa lolos seleksi dan masuk ke dalam kuota kartu Prakerja Gelombang 28, Anda harus dapat memenuhi syarat pendaftarannya lebih dulu. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28.
- WNI usia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja yang kena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Bukan penerima bantuan sosial lain selama covid-19
- Bukan pejabat negara
- Maksimal dua nomor induk kependudukan dalam 1 KK menjadi penerima Kartu Prakerja
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28
Apabila sudah memenuhi syarat di atas, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Masuk ke laman pendaftaran kartu prakerja di: dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Isi kolom sesuai dengan permintaan form, seperti nama lengkap, email, dan kata sandi. Kalau sudah klik 'Daftar'.
- Lakukan verifikasi pendaftaran dengan membuka notifikasi pada email Anda
- Apabila sudah terverifikasi, masuk ke laman kartu prakerja menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
- Anda akan diminta melakukan verifikasi KTP dan KK, laksanakan sesuai perintah tersebut
- Lengkapi data diri dengan mengunggah foto KTP dan swafoto Anda
- Verifikasi nomor telepon kemudian klik 'Kirim'.
- Isi deklarasi survei sesuai perintah
- Ikuti tes sesuai dengan alur seleksi kartu prakerja Gelombang 28.
- Tunggu pengumuman hasil seleksi
Demikian informasi kuota Kartu Prakerja gelombang 28 serta syarat dan cara pendaftarannya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda dan semoga Anda berhasil lolos kali ini.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Link hingga Syarat Pendaftarannya
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif
-
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
-
Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi