Suara.com - Menyambut UTBK SBMTPN 2022 gelombang I yang dimulai hari ini 17 Mei - 23 Mei 2022, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan. Salah satunya aturan UTBK SBMPTN 2022.
Anda, atau peserta seleksi yang akan mengikutinya, wajib memahami tata tertib dan jadwal atau waktu pelaksanaan dari ujian tersebut. Aturan UTBK SBMPTN 2022 bisa Anda simak di sini.
Surat edaran dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi berisi detail terkait tata tertib dan jadwal pelaksanaan tes. Selengkapnya, tata tertib dan jadwal terbaru bisa di simak pada bagian berikutnya.
Mengacu pada surat edaran terbaru dari LTMPT, berikut detail tata tertib untuk UTBK SBMPTN 2022.
- Siswa membawa kartu peserta UTBK, masker, dan hand sanitizer.
- Siswa membawa kartu identitas sebagai siswa dan KTP/Paspor.
- Siswa membawa surat keterangan lulus asli untuk peserta angkatan 2022.
- Siswa membawa ijazah yang telah dilegalisasi untuk angkatan 2020 dan 2021.
- Siswa lulusan SMA sederajat dari luar negeri dapat membawa ijazah yang sudah disetarakan.
- Saat mendaftar dan mendatangi aktivitas resmi UTBK SBMPTN 2022, siswa harus mengenakan pakaian formal yang rapi dan mengenakan sepatu.
Jadwal UTBK SBMPTN 2022
1. Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Kelompok Ujian Saintek atau Soshum pada Senin sampai dengan Kamis serta Sabtu dan minggu, baik sesi pagi maupun siang tidak ada perubahan, kecuali untuk daerah-daerah yang termasuk Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
- Khusus untuk daerah-daerah yang termasuk WIB, ujian yang semua dimulai pukul 12.30 - 16.15 WIB dimundurkan menjadi pukul 13.00 - 16.45 WIB.
2. Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Kelompok Ujian Saintek atau Soshum khusus Jumat pada sesi siang untuk daerah-daerah yang termasuk WIB ada perubahan menjadi sebagai berikut :
- Untuk daerah-daerah di Jawa, yang semula dimulai pukul 12.30 - 16.15 WIB dimundurkan menjadi pukul 13.15 - 17.00 WIB.
- Untuk daerah-daerah di luar Jawa, yang semula dimulai pukul 12.30 - 16.15 WIB dimundurkan menjadi pukul 13.45 - 17.30 WIB.
Itu tadi penjelasan terkait aturan UTBK SBMPTN 2022 soal tata tertib dan perubahan jadwal. Semoga bisa jadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat mempersiapkan diri mengerjakan tes masuk perguruan tinggi. Ingat, selalu terapkan protokol kesehatan ketat dan jaga kesehatan!
Baca Juga: Apakah Peserta UTBK SBMPTN 2022 Wajib Vaksin? Begini Penjelasannya
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
-
Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!