Suara.com - Bagi siswa yang mau mengikuti seleksi UTBK SBMPTN 2022, diharapkan sudah bisa menyiapkan diri dan memenuhi syarat yang berlaku. Berkaitan dengan itu, siswa juga diharapkan dapat mengikuti tata tertib UTBK SBMPTN 2022 yang berlaku.
Apa saja tata tertib UTBK SBMPTN 2022 yang wajib dipenuhi para peserta? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Tata Tertib UTBK SBMPTN 2022
Dilansir dari laman resmi LTMPT, tata tertib UTBK SBMPTN 2022 adalah sebagai berikut:
1. Siswa membawa kartu peserta resmi UTBK, masker, dan hand sanitizer
2. Siswa membawa kartu identitas sebagai siswa dan KTP/Paspor
3. Siswa membawa surat keterangan lulus asli untuk peserta angkatan 2022
4. Siswa membawa ijazah yang telah dilegalisasi untuk angkatan 2020 dan 2021
5. Siswa lulusan SMA sederajat dari luar negeri dapat membawa ijazah yang sudah disetarakan
Baca Juga: Catat! Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Terbaru yang Wajib Diperhatikan, Ada Perubahan Jadwal!
6. Saat mendaftar dan mendatangi aktifitas resmi UTBK SBMPTN 2022, siswa harus mengenakan pakaian formal yang rapi dan mengenakan sepatu
Selain tata tertib UTBK SBPMTN 2022 yang resmi dirilis oleh LTMPT, siswa juga wajib mengetahui tata tertib UTBK SBMPTN yang diumumkan oleh masing-masing universitas tujuan. Misalnya, siswa harus tahu tata tertib UTBK SBMPTN 2022 dari universitas di bawah ini:
Tata Tertib UTBK SBMPTN 2022 IPB
1. Peserta wajib instal aplikasi pedulilindungi
2. Peserta sudah mendapatkan vaksin lengkap (vaksin 1 dan 2) dan vaksin booster sehingga tidak perlu melampirkan hasl SWAB Antigen/PCR
3. Peserta yang sudah melakukan vaksin lengkap dan belum booster wajib melampirkan hasil tes Swab Antigen yang berlaku 1x24 jam
Berita Terkait
-
Catat! Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Terbaru yang Wajib Diperhatikan, Ada Perubahan Jadwal!
-
BSU Bantuan Subsidi Upah Kapan Cair? Ini Jadwal, Syarat Pencairan hingga Cara Cek Status BSU
-
Materi UTBK-SBMPTN 2022 dan Perubahan Jadwal Pelaksanaan
-
Di Balikpapan, ada 12.403 Siswa SD dan 9.813 Siswa SMPN Ikuti USBD Selama 5 Hari
-
Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Penjelasannya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Indonesia Beli Rudal BrahMos, Barat Ketar-ketir! Bisa Tenggelamkan Kapal Induk dalam Hitungan Detik
-
Wamen HAM Soroti Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka
-
4 Fakta Menarik Rudal BrahMos PJ-10 yang Baru Dibeli Indonesia: Setara Tomahawk Milik AS
-
Daftar Negara Timur Tengah Dihujani Rudal Neraka Iran