Suara.com - Bagi siswa yang mau mengikuti seleksi UTBK SBMPTN 2022, diharapkan sudah bisa menyiapkan diri dan memenuhi syarat yang berlaku. Berkaitan dengan itu, siswa juga diharapkan dapat mengikuti tata tertib UTBK SBMPTN 2022 yang berlaku.
Apa saja tata tertib UTBK SBMPTN 2022 yang wajib dipenuhi para peserta? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Tata Tertib UTBK SBMPTN 2022
Dilansir dari laman resmi LTMPT, tata tertib UTBK SBMPTN 2022 adalah sebagai berikut:
1. Siswa membawa kartu peserta resmi UTBK, masker, dan hand sanitizer
2. Siswa membawa kartu identitas sebagai siswa dan KTP/Paspor
3. Siswa membawa surat keterangan lulus asli untuk peserta angkatan 2022
4. Siswa membawa ijazah yang telah dilegalisasi untuk angkatan 2020 dan 2021
5. Siswa lulusan SMA sederajat dari luar negeri dapat membawa ijazah yang sudah disetarakan
Baca Juga: Catat! Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Terbaru yang Wajib Diperhatikan, Ada Perubahan Jadwal!
6. Saat mendaftar dan mendatangi aktifitas resmi UTBK SBMPTN 2022, siswa harus mengenakan pakaian formal yang rapi dan mengenakan sepatu
Selain tata tertib UTBK SBPMTN 2022 yang resmi dirilis oleh LTMPT, siswa juga wajib mengetahui tata tertib UTBK SBMPTN yang diumumkan oleh masing-masing universitas tujuan. Misalnya, siswa harus tahu tata tertib UTBK SBMPTN 2022 dari universitas di bawah ini:
Tata Tertib UTBK SBMPTN 2022 IPB
1. Peserta wajib instal aplikasi pedulilindungi
2. Peserta sudah mendapatkan vaksin lengkap (vaksin 1 dan 2) dan vaksin booster sehingga tidak perlu melampirkan hasl SWAB Antigen/PCR
3. Peserta yang sudah melakukan vaksin lengkap dan belum booster wajib melampirkan hasil tes Swab Antigen yang berlaku 1x24 jam
Berita Terkait
-
Catat! Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Terbaru yang Wajib Diperhatikan, Ada Perubahan Jadwal!
-
BSU Bantuan Subsidi Upah Kapan Cair? Ini Jadwal, Syarat Pencairan hingga Cara Cek Status BSU
-
Materi UTBK-SBMPTN 2022 dan Perubahan Jadwal Pelaksanaan
-
Di Balikpapan, ada 12.403 Siswa SD dan 9.813 Siswa SMPN Ikuti USBD Selama 5 Hari
-
Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama