Suara.com - Pihak kepolisian akhirnya menangkap Neneng Umaya (24) atas perbuatannya sebagai pelaku pembunuhan Dini Nurdiani (26). Penangkapan dilakukan di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (13/5/2022).
Sebelumnya, Dini Nurdiani ditemukan tidak bernyawa di Jatisampurna, Kota Bekasi pada Minggu (1/5/2022). Menurut keterangan, awalnya dia berpamitan untuk Bukber, lalu dinyatakan hilang.
Neneng Umaya merupakan istri dari ID (27). Pria itu rupanya juga merupakan pacar dari Dini Nurdiani. Sementara itu, Neneng Umaya merupakan rekan kerja dari Dini Nurdiani.
Setelah hampir dua pekan jasad Dini Nurdiani ditemukan tewas di Bekasi, yang kemudian pihak kepolisian menyatakan bahwa kematiannya karena dibunuh. Akhirnya pihak kepolisian menangkap pelakunya yakni Neneng Umaya .
Adapun motif Neneng Umaya melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya adalah karena dirinya terbakar cemburu dengan Dini Nurdiani. Yang melakukan chat kepada suaminya dengan menanyakan ‘kapan kamu ceraikan istrimu?’ dan ‘Perlu nggak saya antarkan ke pengadilan?’
Sebab chat itulah, Neneng Umaya tersulut amarah dan langsung merencanakan pembunuhan terhadap Dini Nurdiani. Adapun cara yang dilakukan untuk melancarkan aksinya adalah dengan dirinya berpura - pura menjadi keponakan ID dan mengajak Bukber Dini Nurdiani.
Kini kasus Neneng Umaya ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. Setelah dirinya diperiksa, akhirnya pihak kepolisian menahan dirinya. Pihak kepolisian pun mengatakan bahwa selama pemeriksaan, Neneng Umaya mengaku bahwa ia melakukan pembunuhan dengan sadar.
Untuk diketahui, aksi pembunuhan dilakukan dengan menggunakan kunci inggris dan gunting rumput. Awalnya pelaku melakukan pemukulan menggunakan kunci inggris pada bagian kepalanya, lalu menusuknya dengan menggunakan gunting.
Setelah melihat korban sudah tidak bernyawa, akhirnya pelaku menyeretnya ke dalam parit yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian. Sebelum meninggalkan korban yang dalam kondisi belumuran darah, korban menggantinya dengan pakaian yang masih bersih.
Baca Juga: Fakta Perselingkuhan Berujung Maut, Wanita Hilang Usai Pamit Bukber Ternyata Dibunuh
Atas perlakuannya tersebut, pelaku terancam dengan pasal 340 jo 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. Demikianlah ulasan mengenai sosok Neneng Umaya yang melakukan pembunuhan terhadap Dini Nurdiani. yang merupakan rekan kerjanya sendiri.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Populer: Debt Collector Nekat Tarik Paksa Motor Anggota, Kisah Badarawuhi dan Pendapatan Asisten Pribadi Hotman Paris
-
Fakta Perselingkuhan Berujung Maut, Wanita Hilang Usai Pamit Bukber Ternyata Dibunuh
-
4 Fakta Pembunuhan Gadis Cengkareng yang Sempat Hilang Setelah Pamit Bukber
-
Aksi Tipu-tipu Tersangka Pembunuh Janda Sukabumi, Kabur Ke Hutan Menyamar Jadi Tarzan
-
Pakai Rambut Palsu, Pelaku Pembunuh Janda di Sukabumi Nyamar Jadi Tarzan Sembunyi di Gunung
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris