Suara.com - Pihak kepolisian akhirnya menangkap Neneng Umaya (24) atas perbuatannya sebagai pelaku pembunuhan Dini Nurdiani (26). Penangkapan dilakukan di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (13/5/2022).
Sebelumnya, Dini Nurdiani ditemukan tidak bernyawa di Jatisampurna, Kota Bekasi pada Minggu (1/5/2022). Menurut keterangan, awalnya dia berpamitan untuk Bukber, lalu dinyatakan hilang.
Neneng Umaya merupakan istri dari ID (27). Pria itu rupanya juga merupakan pacar dari Dini Nurdiani. Sementara itu, Neneng Umaya merupakan rekan kerja dari Dini Nurdiani.
Setelah hampir dua pekan jasad Dini Nurdiani ditemukan tewas di Bekasi, yang kemudian pihak kepolisian menyatakan bahwa kematiannya karena dibunuh. Akhirnya pihak kepolisian menangkap pelakunya yakni Neneng Umaya .
Adapun motif Neneng Umaya melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya adalah karena dirinya terbakar cemburu dengan Dini Nurdiani. Yang melakukan chat kepada suaminya dengan menanyakan ‘kapan kamu ceraikan istrimu?’ dan ‘Perlu nggak saya antarkan ke pengadilan?’
Sebab chat itulah, Neneng Umaya tersulut amarah dan langsung merencanakan pembunuhan terhadap Dini Nurdiani. Adapun cara yang dilakukan untuk melancarkan aksinya adalah dengan dirinya berpura - pura menjadi keponakan ID dan mengajak Bukber Dini Nurdiani.
Kini kasus Neneng Umaya ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. Setelah dirinya diperiksa, akhirnya pihak kepolisian menahan dirinya. Pihak kepolisian pun mengatakan bahwa selama pemeriksaan, Neneng Umaya mengaku bahwa ia melakukan pembunuhan dengan sadar.
Untuk diketahui, aksi pembunuhan dilakukan dengan menggunakan kunci inggris dan gunting rumput. Awalnya pelaku melakukan pemukulan menggunakan kunci inggris pada bagian kepalanya, lalu menusuknya dengan menggunakan gunting.
Setelah melihat korban sudah tidak bernyawa, akhirnya pelaku menyeretnya ke dalam parit yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian. Sebelum meninggalkan korban yang dalam kondisi belumuran darah, korban menggantinya dengan pakaian yang masih bersih.
Baca Juga: Fakta Perselingkuhan Berujung Maut, Wanita Hilang Usai Pamit Bukber Ternyata Dibunuh
Atas perlakuannya tersebut, pelaku terancam dengan pasal 340 jo 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. Demikianlah ulasan mengenai sosok Neneng Umaya yang melakukan pembunuhan terhadap Dini Nurdiani. yang merupakan rekan kerjanya sendiri.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Populer: Debt Collector Nekat Tarik Paksa Motor Anggota, Kisah Badarawuhi dan Pendapatan Asisten Pribadi Hotman Paris
-
Fakta Perselingkuhan Berujung Maut, Wanita Hilang Usai Pamit Bukber Ternyata Dibunuh
-
4 Fakta Pembunuhan Gadis Cengkareng yang Sempat Hilang Setelah Pamit Bukber
-
Aksi Tipu-tipu Tersangka Pembunuh Janda Sukabumi, Kabur Ke Hutan Menyamar Jadi Tarzan
-
Pakai Rambut Palsu, Pelaku Pembunuh Janda di Sukabumi Nyamar Jadi Tarzan Sembunyi di Gunung
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Pertemuan Trump-Xi Pada Mei Dianggap Tanda Berakhirnya Perang, Gedung Putih Bilang Begini
-
Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total
-
AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk
-
Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM