Suara.com - Polri mengklaim turut memonitor kabar Ustaz Abdul Somad alias UAS yang dideportasi di Singapura. Namun, Polri mengklaim perkara deportasi tersebut bukan ranahnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes, Gatot Repli Handoko menyebut perkara deportasi tersebut merupakan wewenang dari pihak Imigrasi.
"Kalau monitor, pasti kami monitor. Tapi itu domainnya bukan kami kalau deportasi, Imigrasi," singkat Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Viral
Kabar deportasi ini sebelumnya disampaikan oleh UAS lewat kanal YouTube Hai Guys Official yang diunggah pada Selasa (17/5/2022). Dalam video berdurasi 13 menit 32 detik tersebut dijelaskan, UAS tiba di Bandara Hang Nadim Batam pada Senin (16/5/2022) pukul 10.10 WIB.
Perjalanan UAS dilanjutkan melalui laut dengan menyebreang menggunakan Kapal Ferry menuju Singapura. UAS dan rombongan tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada pukul 13.30 WIB.
Saat Ustadzah Fatimah, Istri UAS dan keluarga berserta rombongan lainnya telah selesai proses imigrasi, UAS masih tertahan oleh pihak Imigrasi Singapura.
Hingga pada pukul 18.10 waktu Singapura, UAS dan rombongan meninggalkan Pelabuhan Tanah Merah untuk kembali ke Batam dengan menggunakan Kapal Ferry.
"Sejatinya kami akan pulang besok tanggal 17 Mei meninggalkan Singapura. Tapi, kami semuanya dideportasi," tutur UAS di dalam video tersebut.
Baca Juga: KBRI Bantah UAS Dideportasi dari Singapura: Hanya Ditolak Izin Masuknya
UAS menegaskan, kabar dideportasinya dirinya bersama sejumlah anggota keluarga tersebut benar.
"Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu shohih, betul, bukan hoax," tegasnya.
Adapun, kata UAS, perjalanan tersebut adalah perjalanan wisata untuk berlibur.
Rombongan terdiri dari tujuh orang di antaranya UAS bersama istri dan anaknya, serta rekannya yang juga didampingi istri dan dua orang anaknya.
"Dalam rangka libur. Ini kan memang hari libur. Kebetulan sahabat saya ini dekat rumahnya dari singapur," bebernya.
Menurut UAS, pihak Imigrasi Singapura tak dapat menjelaskan alasan mengapa dirinya dideportasi dari negara tersebut. Padahal anggota rombongan lainnya sudah lolos proses imigrasi.
Tag
Berita Terkait
-
Desak Pemerintah Panggil Dubes Singapura Kasus Deportasi UAS, Anggota Komisi VIII: Ini Pelecehan Bagi Indonesia!
-
Geram UAS Dideportasi, Kubu Habib Rizieq: Emang Singapura Kurang Ajar, Antek Zionis!
-
Curiga Alasan Singapura Deportasi UAS karena Stigma Radikal, PA 212: Beliau Memang Tegas dalam Berceramah
-
Bela Ustaz Abdul Somad Gara-gara Dideportasi, PA 212 Ancam Geruduk Kedubes Singapura
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik