Suara.com - Ketua Reuni Presidium Alumni (PA) 212, Eka Jaya mengancam aksi unjuk rasa di Kedutaan Besar Singapura di Indonesia. Hal itu sebagai respons deportasi yang dilakukan imigrasi Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) yang sedang melakukan perjalanan ke negeri Singa tersebut.
Sebelum melakukan unjuk rasa, mereka meminta agar pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar Singapura untuk mengklarifikasi deportasi tersebut.
“Karena perjalanan UAS ke Singapura itu legal dan sudah ada jadwal yang terdata,” kata Eka Jaya saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Namun jika tidak ada langkah yang diambil pemerintah Indonesia, dia mengatakan mereka akan berunjuk rasa di Kedutaan Singapura.
“Kami akan melihat perkembangan dan langkah apa yang akan diambil pemerintah RI. Kalau memang tidak ada langkah yang diambil, kami akan turun aksi ke Kedubes Singapura yang ada di Jakarta,” tegasnya.
Viral Ditahan
Seperti diketahui, Ustadz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura pada Senin (16/5/2022) kemarin. Kabar tersebut disampaikan oleh akun di Instagram ustadzabdulsomad_official.
Dalam unggahannya, UAS terlihat memakai masker dalam ruangan sempit. Ukuran 1 x 2 meter. UAS berencana melakukan klarifikasi atas perlakuan pemerintah Singapura hari ini.
Sahabat UAS, Muhammad Hanafi mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia harus minta penjelasan kenapa UAS harus dideportasi. Akibat perlakuan tidak menyenangkan ini, agenda UAS di Singapura pun batal.
Baca Juga: Dideportasi dari Singapura, Ustaz Abdul Somad: Apakah Karena Teroris?
Berita Terkait
-
Dideportasi dari Singapura, Ustaz Abdul Somad: Apakah Karena Teroris?
-
UAS Dideportasi Singapura, Kemenkumham Turun Tangan Telusuri Penyebabnya
-
Sempat Ditahan Di Sel Imigrasi, Anggota DPR RI Kecam Keras Tindakan Singapura Ke Ustaz Abdul Somad
-
Bantah Ustaz Abdul Somad Dideportasi, Dubes RI Di Singapura: Cuma Tak Diizinkan Berkunjung
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera
-
Sebut Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, GUSDURian: Selama Orba Banyak Lakukan Dosa Besar
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!