Suara.com - Seorang kakek berusia 65 tahun bernama Sondani resmi mempersunting gadis berumur 19 tahun, Via. Pernikahan dengan jarak usia yang sangat jauh ini dibagikan oleh akun Instagram @underc0ver.id.
Di video yang beredar terlihat momen ketika Sondani selaku mempelai pria diarak oleh warga untuk mendatangi tempat acara. Ketika bertemu dengan Via, Sondani pun terlihat mencium mesra kening gadis cantik itu.
Nah, selengkapnya bawah ini ada deretan fakta terkait pernikahan kakek 65 tahun dengan gadis 19 tahun yang ramai dibicarakan di berbagai media sosial.
1. Lokasi Pernikahan
Disebutkan bahwa peristiwa kakek nikahi gadis 18 tahun ini berlokasi di Tegalgubug, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (18/5/2022).
Itu merupakan tempat tinggal sang istri, sementara Sondani sendiri diketahui berasal dari Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
2. Kedua Mempelai Tampak Bahagia
Akun Instagram @underc0ver.id juga membagikan beberapa foto pernikahan kedua mempelai itu. Dengan pakaian pernikahan yang kontras, yakni hitam dan putih, keduanya tampak berdiri berdampingan sambil memamerkan senyum lebar ke kamera.
Via terlihat menggandeng mesra tangan sang suami yang terpaut usia cukup jauh dengannya tersebut. Ia juga tampak tersipu saat Sondani mengecup dahinya sebagai pertanda sah pernikahan mereka.
Baca Juga: Kota Ini Jadi Tujuan Bulan Madu Juragan Tanah Asal Cirebon yang Nikahi Gadis 19 Tahun
"Senyum bahagia terpancar dari wajah seorang kakek bernama H Sondani. Kakek berusia 65 tahun tersebut baru saja menikahi gadis muda berusia 19 tahun yang bernama Via," kata @underc0ver.id, seperti dikutip Suara.com, Kamis (19/5/2022).
3. Jarak Usia dan Mahar Menyita Perhatian Publik
Dengan begitu, pernikahan keduanya menyita pehatian publik karena ada jarak usia 46 tahun di antara pasangan suami istri tersebut. Selain itu, mahar alias mas kawin yang diberikan oleh Sondani juga turut ramai dibicarakan.
Mas kawin yang diberikan Sondani kepada istrinya diketahui sangat mahal. Ia memberikan mas kawin sebesar Rp 500 juta untuk sang istri. Tak hanya itu, Sondani bahkan memberikan satu buah rumah, mobil hingga umroh untuk Via.
"H. Sondani memberikan mas kawin sebesar Rp 500 juta untuk sang istri. Tak hanya itu, H Sondani juga memberikan mahar lain berupa rumah, mobil hingga umroh," sambung @underc0ver.id.
Berita pernikahan ini tentu langsung mencuri perhatian banyak warganet, meski warganet pasti langsung fokus pada mahar yang diberikan Sondani kepada istrinya.
Berita Terkait
-
Tangis Angelina Sondakh Saat Sambangi Rumah Supir yang Bantu Rawat Keanu, Publik Ikutan Terharu
-
Heboh, Iring-iringan diduga Mobil Dinas Bupati Pandeglang Halangi Ambulance, Publik Beri Penjelasan Seperti Ini
-
Kota Ini Jadi Tujuan Bulan Madu Juragan Tanah Asal Cirebon yang Nikahi Gadis 19 Tahun
-
Viral Resepsi Pernikahan Dikepung Banjir, Ada yang Jadi 'Sawah'
-
Viral! Resepsi Pernikahan Terendam Banjir, Tamu Tetap Antusias Datang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo