Suara.com - Seorang warga curhat soal sepeda motornya yang ditemukan seusai dicuri. Sayangnya meskipun sudah ditemukan, sepeda motor tak bisa langsung ia gunakan.
Pasalnya sepeda motornya harus ditahan di kepolisian sebagai barang bukti.
"Jadi bulan Februari 2022 lalu motor aku kena curanmor, Alhamdulillah malingnya ketangkap dibantu sama warga," tulis warga tersebut seperti yang dikutip dari unggahan akun Instagram @underc0ver.id.
Menurut pemilik motor, saat kejadian ada polisi datang untuk mengamankan pelaku agar tak diamuk warga. Ia kemudian diminta untuk cerita persoalan curanor dan tanda tangan.
Setelah itu, sepeda motornya ditahan di kantor polisi dalam semalam. Keesokan hari, ia mengambil motor tersebut namun harus mengenakan surat pernyataan sita pinjam.
Hingga dua bulan berlalu, pada April pemilik motor kembali ditelpon polisi untuk membawa sepeda motornya sebagai barang bukti.
"Katanya langsung dibawa ke kejaksaan, aku nunggu kabar untuk sidang dan dikasih tahu kalau aku bakal ngelaksanain sidang di tanggal 10 [Mei]," tambahnya.
Namun sidang diundur menjadi tanggal 17 Mei 2022, dengan kondisi sepeda motor masih dijadikan barang bukti.
"Aku nanya ke Pak Jaksa, kenapa motor saya harus disita, saya butuh motor untuk keperluan hidup saya. Emangnya surat pernyataan aja enggak cukup?" imbuhnya lagi.
Baca Juga: 5 Fakta Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Dikawal Ribuan Motor!
Namun jaksa hanya meyakinkan bahwa sepeda motornya akan dikembalikan. Kemudian saat ayahnya meminta izin untuk melihat motornya, kejaksaan tak mengizinakan.
"Di situ udah janggal banget," tulis dia.
Menurut pemilik motor, kasusnya hingga sekarang masih berjalan.
"Harusnya Selasa aku sidang dan akuengagk punya informasi tentang cara nebus STNK, ada yang bilang enggak ada biaya buat nebus barang bukti, tapi aku enggak tau," tutupnya.
Unggahan tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Gue pernah kecelakaan pas ambil motor diminta sejuta, jadinya bagi dua sama lawan laka gue," komentar warganet.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Pakai Sepeda Motor Plat Merah Curi Helm di Kantor Pengadilan Agama Brebes Terekam CCTV
-
Andrew Kalaweit Menyayangkan Artis Pelihara Satwa Liar di Rumah, Warganet Sindir Alshad Ahmad dan Irfan Hakim
-
Apes! Parkir Motor di Tempat Kerja, Saat Pulang Kondisi Sudah Dipreteli Ban Beserta Pelek Lenyap
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama