Suara.com - Seorang warga curhat soal sepeda motornya yang ditemukan seusai dicuri. Sayangnya meskipun sudah ditemukan, sepeda motor tak bisa langsung ia gunakan.
Pasalnya sepeda motornya harus ditahan di kepolisian sebagai barang bukti.
"Jadi bulan Februari 2022 lalu motor aku kena curanmor, Alhamdulillah malingnya ketangkap dibantu sama warga," tulis warga tersebut seperti yang dikutip dari unggahan akun Instagram @underc0ver.id.
Menurut pemilik motor, saat kejadian ada polisi datang untuk mengamankan pelaku agar tak diamuk warga. Ia kemudian diminta untuk cerita persoalan curanor dan tanda tangan.
Setelah itu, sepeda motornya ditahan di kantor polisi dalam semalam. Keesokan hari, ia mengambil motor tersebut namun harus mengenakan surat pernyataan sita pinjam.
Hingga dua bulan berlalu, pada April pemilik motor kembali ditelpon polisi untuk membawa sepeda motornya sebagai barang bukti.
"Katanya langsung dibawa ke kejaksaan, aku nunggu kabar untuk sidang dan dikasih tahu kalau aku bakal ngelaksanain sidang di tanggal 10 [Mei]," tambahnya.
Namun sidang diundur menjadi tanggal 17 Mei 2022, dengan kondisi sepeda motor masih dijadikan barang bukti.
"Aku nanya ke Pak Jaksa, kenapa motor saya harus disita, saya butuh motor untuk keperluan hidup saya. Emangnya surat pernyataan aja enggak cukup?" imbuhnya lagi.
Baca Juga: 5 Fakta Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Dikawal Ribuan Motor!
Namun jaksa hanya meyakinkan bahwa sepeda motornya akan dikembalikan. Kemudian saat ayahnya meminta izin untuk melihat motornya, kejaksaan tak mengizinakan.
"Di situ udah janggal banget," tulis dia.
Menurut pemilik motor, kasusnya hingga sekarang masih berjalan.
"Harusnya Selasa aku sidang dan akuengagk punya informasi tentang cara nebus STNK, ada yang bilang enggak ada biaya buat nebus barang bukti, tapi aku enggak tau," tutupnya.
Unggahan tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Gue pernah kecelakaan pas ambil motor diminta sejuta, jadinya bagi dua sama lawan laka gue," komentar warganet.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Pakai Sepeda Motor Plat Merah Curi Helm di Kantor Pengadilan Agama Brebes Terekam CCTV
-
Andrew Kalaweit Menyayangkan Artis Pelihara Satwa Liar di Rumah, Warganet Sindir Alshad Ahmad dan Irfan Hakim
-
Apes! Parkir Motor di Tempat Kerja, Saat Pulang Kondisi Sudah Dipreteli Ban Beserta Pelek Lenyap
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai