Pertama, validitas paspor yang akan bepergian ke negara-negara non-Arab harus lebih dari 6 bulan. Sementara untuk bepergian ke negara-negara Arab, paspor harus memiliki validitas minimal 3 bulan.
Lalu, warga yang akan melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) lainnya, masa berlaku KTP-nya juga harus lebih dari tiga bulan.
Identitas diri pada aplikasi Absher dan Tawakkalna disebutkan tidak cukup untuk menjadi syarat perjalanan ke negara bagian GCC.
Kartu identitas asli dan daftar keluarga pun perlu diperlihatkan saat akan melakukan perjalanan. Tak lupa dokumen bukti tanggungan di dalam negeri yang pemegangnya tidak dapat melakukan perjalanan ke negara-negara Teluk tersebut.
Misal, menerima 3 dosis vaksin Covid-19 atau belum 3 bulan sejak menerima vaksin dosis kedua. Lebih lanjut, anak di bawah usia 16 tahun harus sudah menerima 2 dosis vaksin.
Sementara itu, bagi anak di bawah usia 12 tahun perlu membawa polis asuransi terhadap Covid-19 saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Namun, peraturan bepergian ke luar negeri terkait vaksin ini akan dikecualikan bagi merema yang tidak bisa menerima vaksin karena mengalami kondisi medis tertentu.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Batal Dinaturalisasi, Pemain Keturunan Indonesia Ini Sabet Juara Liga Denmark
Berita Terkait
-
Batal Dinaturalisasi, Pemain Keturunan Indonesia Ini Sabet Juara Liga Denmark
-
3 Pemain Timnas Indonesia U-19 yang Berpotensi Bersinar di Turnamen Toulon 2022
-
Mesut Ozil Bertolak ke Jakarta Hari Ini, Berikut Agendanya di Indonesia
-
Ronaldo Kwateh Merasa Belum Mampu Jawab Kepercayaan Shin Tae-yong
-
Pencapaian Indonesia di SEA Games Vietnam 2021: Sesuai Target!
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup