Pertama, validitas paspor yang akan bepergian ke negara-negara non-Arab harus lebih dari 6 bulan. Sementara untuk bepergian ke negara-negara Arab, paspor harus memiliki validitas minimal 3 bulan.
Lalu, warga yang akan melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) lainnya, masa berlaku KTP-nya juga harus lebih dari tiga bulan.
Identitas diri pada aplikasi Absher dan Tawakkalna disebutkan tidak cukup untuk menjadi syarat perjalanan ke negara bagian GCC.
Kartu identitas asli dan daftar keluarga pun perlu diperlihatkan saat akan melakukan perjalanan. Tak lupa dokumen bukti tanggungan di dalam negeri yang pemegangnya tidak dapat melakukan perjalanan ke negara-negara Teluk tersebut.
Misal, menerima 3 dosis vaksin Covid-19 atau belum 3 bulan sejak menerima vaksin dosis kedua. Lebih lanjut, anak di bawah usia 16 tahun harus sudah menerima 2 dosis vaksin.
Sementara itu, bagi anak di bawah usia 12 tahun perlu membawa polis asuransi terhadap Covid-19 saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Namun, peraturan bepergian ke luar negeri terkait vaksin ini akan dikecualikan bagi merema yang tidak bisa menerima vaksin karena mengalami kondisi medis tertentu.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Batal Dinaturalisasi, Pemain Keturunan Indonesia Ini Sabet Juara Liga Denmark
Berita Terkait
-
Batal Dinaturalisasi, Pemain Keturunan Indonesia Ini Sabet Juara Liga Denmark
-
3 Pemain Timnas Indonesia U-19 yang Berpotensi Bersinar di Turnamen Toulon 2022
-
Mesut Ozil Bertolak ke Jakarta Hari Ini, Berikut Agendanya di Indonesia
-
Ronaldo Kwateh Merasa Belum Mampu Jawab Kepercayaan Shin Tae-yong
-
Pencapaian Indonesia di SEA Games Vietnam 2021: Sesuai Target!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian