Suara.com - Pemerintah Arab Saudi menyampaikan larangan bagi warganya untuk bepergian ke 16 negara, termasuk Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat).
Lantas, apa yang mendasari larangan Arab Saudi mengunjungi negara-negara termasuk Indonesia ini? Berikut fakta-faktanya.
Alasan Arab Saudi Larang Warganya Ke Indonesia
Larangan tersebut diberlakukan karena kasus Covid-19 di sejumlah negara termasuk Indonesia dianggap masih tinggi.
Jika melihat data harian yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Satgas Penanganan Covid-19, kasus infeksi di Indonesia saat ini bisa dibilang sudah berhasil ditekan.
Cakupan vaksinasi pun terus mengalami peningkatan. Menurut data per Senin (23/5/2022), dosis 1 sudah mencapai 95,98 persen sasaran. Sementara dosis 2 sudah mencapai 80,11 persen dan dosis booster mencakup 21,18 persen.
Kondisi baik terkait Covid-19 ini diharapkan dapat membuat Arab Saudi mencabut larangan para warganya untuk kunjungi Indonesia.
Ada 15 Negara Lainnya
Seperti dilansir The Hindustan Times pada Senin (23/05/2022) 15 negara selain Indonesia, dimana warga Arab Saudi dilarang berkunjung adalah Republik Demokratik Kongo, Libya, India, Vietnam, Armenia, Belarusia, Venezuela, Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, Yaman, Somalia, dan Ethiopia.
Baca Juga: Batal Dinaturalisasi, Pemain Keturunan Indonesia Ini Sabet Juara Liga Denmark
Meski begitu, dari belasan negara yang disebutkan, hanya Republik Demokratik Kongo yang menunjukkan peningkatan kasus COVID-19. Kementerian Kesehatan di Arab Saudi juga meyakinkan publik bahwa tidak ada kasus cacar monyet yang terdeteksi di negara tersebut.
Tanggapan Kemenlu
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan belum bisa berkomentar banyak terkait larangan kunjungan ke Indonesia oleh Arab Saudi tersebut. Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan jika pihaknya hingga saat ini masih menunggu masukan dari pejabat kementerian yang menangani Arab Saudi.
Pihaknya telah menyampaikan pada pihak Arab Saudi bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia sudah berhasil menekan angka positif. Selain itu, kondisi pandemi di Indonesia sudah lebih baik dari negara-negara Barat.
Syarat ke Luar Negeri bagi Warga Arab Saudi
Tak hanya menerapkan larangan pergi ke-16 negara yang disebut mengalami peningkatan kasus Covid-19, Jawazat juga menyebut sejumlah persyaratan bagi warga Saudi yang akan bepergian ke luar wilayah Kerajaan.
Berita Terkait
-
Batal Dinaturalisasi, Pemain Keturunan Indonesia Ini Sabet Juara Liga Denmark
-
3 Pemain Timnas Indonesia U-19 yang Berpotensi Bersinar di Turnamen Toulon 2022
-
Mesut Ozil Bertolak ke Jakarta Hari Ini, Berikut Agendanya di Indonesia
-
Ronaldo Kwateh Merasa Belum Mampu Jawab Kepercayaan Shin Tae-yong
-
Pencapaian Indonesia di SEA Games Vietnam 2021: Sesuai Target!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar