Suara.com - Pengumuman hasil UTBK SBMPTN 2022 akan dijadwalkan pada 23 Juni 2022 mendatang. Ternyata nilai Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) tidak hanya dapat digunakan untuk jalur Seleksi Bersama Masuk Pergurunan Tinggi Negeri (SBMPTN) saja, namun nilai UTBK juga bisa digunakan untuk masuk PTN jalur mandiri. Simak 8 PTN jalur mandiri pakai nilai UTBK berikut.
Beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberikan peluang bagi siswa yang tidak lolos pada SBMPTN untuk mendaftarkan diri melalui jalur mandiri dengan menggunakan nilai UTBK berikut. Sehingga siswa tidak perlu ujian lagi saat mengikuti seleksi masuk PTN jalur mandiri. Mana saja PTN jalur mandiri pakai nilai UTBK?
8 PTN Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK
Berikut ini 8 kampus yang membuka pendaftaran jalur mandiri pakai nilai UTBK:
1. Institut Teknologi Bandung (ITB)
Proses penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri ITB atau SM-ITB menggunakan beberapa komponen penilaian sebagai berikut:
- Hasil UTBK dan nilai rapor bagi pendaftar ke fakultas atau sekolah selain FSRD.
- Hasil UTBK dan nilai rapor, hasil kemampuan seni rupa, bagi calon pendaftar ke FSRD
- ITB tidak menetapkan nilai rapor minimum dan nilai UTBK minimum sebagai persyaratan utama peserta Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB)
Seleksi akan dilaksanakan berdasarkan capaian terbaik dari nilai rapor serta nilai UTBK peserta. Khusus bagi pendaftar ke FSRD, selain berdasarkan dengan nilai rapor dan nilai UTBK, seleksi juga akan mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Seni Rupa, yang akan diselenggarakan kampus secara daring.
Pendaftaran SM-ITB dibuka mulai tanggal 6 -29 Juni 2022 dengan biaya Rp 500.000 per orang, sudah termasuk biaya ujian menggambar bagi peminat FSRD. Khusus peserta yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan peserta dari SMA/MA di wilayah 3T akan dibebaskan biaya pendaftaran.
Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai seleksi masuk jalur Mandiri ITB bisa cek laman resminya di https://admission.itb.ac.id
Baca Juga: Jadwal UTBK Gelombang 2 dan Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta
2. Universitas Padjadjaran (Unpaj)
Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP Unpad) dapat diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia dengan syarat telah lulus SMA Sederajat pada tahun 2020, 2021 dan 2022, dengan tidak harus terdaftar sebelumnya sebagai peserta di SNMPTN ataupun SBMPTN.
Peserta dapat memilih salah satu dari dua skema di jalur mandiri Unpad yaitu:
- Skema 1 : Peserta dapat menggunakan nilai UTBK 2022
- Skema 2 : Peserta dapat menggunakan nilai SMUP (untuk siswa lulusan tahun 2020, 2021, 2022).
Materi Ujian SMUP terdiri dari Ujian Tes Kemampuan Belajar (TKB) yang akan dilakukan secara online. Peserta yang menggunakan nilai UTBK Saintek/Soshum hanya dapat memilih 2 prodi dengan kelompok ilmu sesuai kelompok UTBK-nya. Sementara itu, peserta dengan nilai UTBK Campuran (IPC) dapat memilih 2 prodi lintas kelompok ilmu Saintek dan Soshum.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai penerimaan mahasiswa baru Unpad jalur Mandiri bisa dilihat melalui laman https://smup.unpad.ac.id/
3. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Berita Terkait
-
Jadwal UTBK Gelombang 2 dan Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta
-
UTBK-SBMPTN Gelombang II Riau 28 Mei-3 Juni, Panitia Ingatkan Peserta Tak Telat
-
Dear Pejuang SBMPTN, Begini Tips Agar Tenang Saat Kerjakan Soal UTBK
-
Jadwal Pengumuman UTBK SBMPTN 2022, Gelombang 1 Sudah Selesai Kapan Tahu Hasilnya?
-
4 PTN yang Tak Ada Uang Pangkal untuk Jalur Mandiri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan