Suara.com - Ujian Mandiri atau Jalur Mandiri merupakan salah satu sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi. Ujian mandiri atau jalur mandiri ini, biasanya merupakan alternatif tes masuk terakhir pada sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Lantas masih adakah PTN yang tak ada uang pangkal untuk jalur mandiri saat pendaftarannya?
Seperti diketahui, ujian masuk atau tes masuk pada sebuah Perguruan Tinggi Negeri terbagi kedalam 3 jenis. Yang pertama adalah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTM), yang kedua Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN). Dan yang terakhir ujian mandiri atau jalur mandiri.
Dari ketiga jenis ujian masuk tersebut, pada jalur mandiri atau ujian mandiri memiliki perbedaan dengan SNMPTN dan UTBK SBMPTN. Bagi peserta yang lulus atau diterima melalui jalur mandiri atau ujian mandiri maka akan dikenakan uang pangkal.
Uang pangkal ini biasa juga disebut dengan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), yakni uang yang harus dibayarkan mahasiswa baru di awal masuk kuliah. Dan uang pangkal ini berbeda dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta nominal uang pangkal ini bisa dibilang cukup besar.
Ingin tahu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mana saja yang tidak menarik uang pangkal? Berikut ulasannya, yang dirangkum dari berbagai sumber. Adapun beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tidak menarik uang pangkal adalah sebagai berikut:
1. Universitas Islam Negeri (UIN)
Berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 151 Tahun 2019, dijelaskan bahwa perguruan tinggi keagamaan negeri dilarang memungut uang pangkal dan pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru program diploma dan program sarjana.
Dengan begitu, Universitas Islam Negeri (UIN) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia ini tidak boleh atau dilarang memungut uang pagkal dan pungutan lain selain Uang Kuliah Tunggal (UKT).
2. Universitas Sriwijaya
Baca Juga: Jurusan Pilihanmu Berdaya Saing Tinggi? Simak 5 Alternatif Pilihan Ini!
Merupakan universitas yang membedakan biaya kuliahnya berdasarkan jalur masuk mahasiswa baru jalur reguler dan Jalur Saringan Masuk Bersama (USMB). Jalur reguler meliputi SNMPTN dan SBMPTN, sementara untuk USMB adalah pola penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang diselenggarakan oleh Universitas Sriwijaya melalui ujian tulis.
Bagi peserta yang diterima melalui jalur reguler atau SNMPTN dan SBMPTN hanya diwajibkan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja, tidak diwajibkan untuk membayar uang kuliah tunggal. Sementara itu, bagi peserta yang diterima melalui jalur mandiri, juga diwajibkan untuk membayar UKT saja, tidak diharuskan membayar uang pangkal. Namun, khusus jurusan kedokteran diharuskan membayar uang pangkal atau dana BOP.
Program studi pendidikan dokter dikenakan biaya di luar UKT dengan membebankan uang pangkal (BOP) yang nominalnya mencapai Rp 200 juta, uang pangkal ini dibayarkan sekali pada saat masuk (registrasi). UKT prodi pendidikan dokter ini dibedakan antara preklinik sebesar Rp 30 juta / semester dan klinik sebesar Rp 45 juta.
3. Universitas Riau (UNRI)
Sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) UNRI mulai diberlakukan sejak tahun 2013. Sistem pembayaran UKT ini berlaku untuk semua jalur penerimaan mahasiswa mulai dari SNMPTN, SBMPTN, hingga mandiri. Adapun besarannya adalah menyesuaikan latar belakang ekonomi orang tua atau pihak yang membiayai.
Tidak seperti Universitas Negeri lainnya, UNRI tidak menarik Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja, tanpa mengenakan uang pangkal atau sumbangan pengembangan institusi. Bagi peserta yang diterima melalui jalur mandiri ini, tidak boleh mengajukan penurunan UKT.
Berita Terkait
-
Jurusan Pilihanmu Berdaya Saing Tinggi? Simak 5 Alternatif Pilihan Ini!
-
Populer Lifestyle: Resep Kolak Biji Salak dan Tips Lolos UTBK
-
Incar PTN Favorit, Simak Dulu 4 Kunci Sukses Lulus UTBK Berikut Ini
-
Link Pengumuman SNMPTN 2022 dan Daftar Link Mirror, Hasil Akhir Diumumkan Hari Ini Jam 15.00 WIB!
-
Pengumuman SNMPTN 2022 Pukul 15.00 WIB, Berikut Linknya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru