Suara.com - Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau UTBK-SBMPTN 2022 masih berjalan, dan sudah melewati tahap ujian gelombang 1. Pertanyaan kemudian muncul, mengenai jadwal UTBK gelombang 2 yang akan diadakan setelahnya.
Bagi anda yang ikut UTBK SBMPTN gelombang 2 wajib tahu kapan tanggal dimulai ujiannya. Maka dari itu informasi tentang jadwal UTBK gelombang 2 tersebut.
Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 gelombang 1 sendiri sudah selesai dilaksanakan pada 23 Mei 2022 lalu. Jadwal untuk gelombang 1 tersebut dimulai ada 17 Mei 2022, dan dilaksanakan selama sepekan sampai tanggal 23 Mei 2022. Ujian ini sekaligus jadi tahap lanjutan pendaftaran yang dilaksanakan pada tanggal 23 Maret hingga 16 April 2022 lalu.
Jadwal UTBK Gelombang 2
Menurut jadwal yang tercantum dalam laman resminya, UTBK gelombang 2 sendiri akan dimulai pada 28 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022 mendatang. Artinya dimulai pada hari Sabtu besok, hingga Jumat minggu depan.
Pelaksanaannya akan mengambil tempat sesuai dengan informasi yang ada pada kartu peserta ujian, dan diharapkan setiap peserta ujian menaati semua peraturan yang diberlakukan. Jangan sampai ada kejadian seperti beberapa waktu lalu, yakni peserta UTBK 2022 yang kedapatan menggunakan alat untuk mencurangi aturan yang sudah diberikan.
Dokumen Wajib Peserta UTBK 2022
Nah sebelum mengetahui informasi selanjutnya terkait dengan tahap lanjutan dari UTBK gelombang 2, agaknya perlu diingatkan mengenai dokumen yang harus dibawa setiap peserta yang akan menjalani ujian ini.
- Kartu Peserta UTBK 2022
- Kartu identitas, bisa berupa kartu siswa, KTP, atau paspor
- Surat Keterangan Lulus asli bagi peserta angkatan 2022
- Fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir bagi angkatan 2022 dan angkatan 2021
Selain itu peserta juga diwajibkan membawa beberapa barang khusus, seperti masker, hand sanitizer, dan menggunakan pakaian formal serta menggunakan sepatu dalam mengikuti tes.
Baca Juga: UTBK-SBMPTN Gelombang II Riau 28 Mei-3 Juni, Panitia Ingatkan Peserta Tak Telat
Tahap Berikutnya setelah UTBK Gelombang 2
Setelah UTBK gelombang 2 terlaksana dan selesai pada 3 Juni 2022 mendatang, maka tahapan penerimaan mahasiswa baru akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil SBMPTN pada 23 Juni 2022, dan memasuki Masa Unduh sertifikat UTBK pada 25 Juni 2022 sampai 31 Juli 2022.
Jadwal dan informasi ini idealnya disimpan dan jangan sampai terlewat, sebab peserta akan sangat dirugikan jika tidak mengikuti agenda sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan.
Itu tadi sedikit informasi seputar jadwal UTBK gelombang 2 yang bisa dibagikan. Semoga bisa jadi pengingat yang berguna, dan selamat menjalani setiap tahapan ujian masuk perguruan tinggi selanjutnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
UTBK-SBMPTN Gelombang II Riau 28 Mei-3 Juni, Panitia Ingatkan Peserta Tak Telat
-
Nyesek! Ayah Berharap Anaknya Lulus UTBK, H-1 Ujian Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Dear Pejuang SBMPTN, Begini Tips Agar Tenang Saat Kerjakan Soal UTBK
-
Jadwal Pengumuman UTBK SBMPTN 2022, Gelombang 1 Sudah Selesai Kapan Tahu Hasilnya?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar