Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur 2022 jenjang SMA-SMK telah dibuka. Dalam PPDB kali ini terdapat beberapa jalur yang dapat diikuti oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) diantaranya yaitu afirmasi, pindah tugas orang tua/wali, prestasi lomba dan akademik, hingga zonasi. Simak jadwal PPDB Jatim 2022 selengkapnya berikut.
Pendaftaran PPDB jenjang SMA-SMK dibuka dalam tahapan berbeda sesuai jadwal. Sementara untuk jadwal PPDB Jatim 2022 SMA-SMK yakni dimulai pada Senin (23/5/2022) yang dimulai dengan tahapan entri nilai, verifikasi, dan pembetulan nilai rapor. Sedangkan untuk pengambilan PIN pendaftaran bagi calon siswa dibuka mulai 2 Juni 2022.
PPDB jalur pertama yang dibuka yaitu Jalur Afirmasi, Pindah Tugas Ortu/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba. Seluruh pendaftaran dilakukan secara online pada 20 -21 Juni 2022 pukul 01.00-23.59 WIB.
Jadwal PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA-SMK Negeri
Dilansir dari laman resmi ppdb.jatimprov.go.id, berikut ini jadwal lengkap tahapan PPDB Jatim 2022 bagi CPBD jenjang SMA dan SMK:
• Sosialisasi Juknis PPDB Jatim 2022 pada bulan Maret - Mei 2022
• Entri nilai rapor oleh sekolah SMP sederajat mulai tanggal 23 - 28 Mei 2022 01.00 - 23.59 WIB
• Verifikasi nilai rapor oleh calon pendaftar pada tanggal 27 - 30 Mei 2022 01.00 - 23.59 WIB
• Pembetulan nilai rapor oleh sekolah SMP sederajat pada tanggal 28 - 31 Mei 2022 01.00 - 23.59 WIB
Baca Juga: Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022, Terakhir Tanggal 30 Mei!
• Pengambilan PIN oleh calon pendaftar pada tanggal 2 - 18 Juni 2022 01.00 - 23.59 WIB
• Latihan pendaftaran pada tanggal 13 - 18 Juni 2022 01.00 - 23.59 WIB
Pendaftaran Jalur Afirmasi, Pindah Tugas Ortu/Wali, dan Prestasi Hasil Lomba Tanggal 20 -21 Juni 2022 01.00 - 23.59 WIB
• Verifikasi dan validasi oleh SMA/SMK pada tanggal 21-23 Juni 2022 hingga 16.00 WIB
• Pengumuman pada tanggal 24 Juni 2022 08.00 WIB
• Cetak bukti penerimaan oleh siswa pada tanggal 24 Juni 2022 08.00 - 23.59 WIB
Berita Terkait
-
Cara Verifikasi Nilai Rapor PPDB Jatim 2022, Terakhir Tanggal 30 Mei!
-
Ini Jadwal Pendaftaran PPDB PAUD, SLB, PKBM DKI Jakarta 2022, Segera Dibuka!
-
Cara Daftar PPDB SMA Online 2022, Link Daftar dan Persyaratan untuk Wilayah DKI Jakarta
-
Jadwal PPDB 2022 Kota Bandung Terbaru, Kapan Mulai Pendaftaran dan Berapa Kuotanya?
-
Fakta D2 Jalur Cepat yang Dibuka Tahun Ini, Kuliah Cuma 3 Semester
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
-
Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar