Suara.com - Mendekati pertengahan tahun, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2022 segera dilaksanakan, termasuk di Kota Bandung. Jadwal PPDB 2022 Kota Bandung terbaru sudah mulai dilaksanakan sejak 25 Mei 2022 lalu untuk tahapan pendaftaran.
PPDB yang dilaksanakan ini adalah untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Maka untuk Anda warga Bandung atau Anda yang ingin menyekolahkan anak Anda di kota tersebut, agaknya harus memperhatikan dengan baik jadwal PPDB 2022 Kota Bandung terbaru yang sudah diberikan oleh pemerintah dan dinas setempat.
Jadwal PPDB 2022 Kota Bandung
Pembukaan tahap 1 ini untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua, berikut detailnya :
- Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri pada 25 Mei 2022 - 10 Juni 2022
- Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri pada 13 Juni 2022 - 17 Juni 2022
- Pengumuman pada 24 Juni 2022
- Daftar ulang pada 27 - 28 Juni 2022
Tahap selanjutnya masih akan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan dinas terkait. Sehingga bisa menjadi perhatian orang tua murid yang ingin menyekolahkan anak didik di Bandung untuk terus memantau jikalau ada perubahan jadwal PPDB 2022 Kota Bandung.
Kuota Penerimaan Siswa Baru Bandung
Jika melihat data yang ada, kuota penerimaan siswa baru di area kota Bandung sendiri cukup besar. Untuk tingkat SD tersedia 37.585 kursi peserta didik baru, untuk SMP negeri, setidaknya ada 15.680 kursi peserta didik baru, dan SMP swasta tersedia sebanyak 21.905 kursi peserta didik baru.
Dengan kuota yang cukup besar ini, Dinas Pendidikan Kota Bandung optimis dapat mengakomodir antusiasme warga yang ingin menyekolahkan anaknya di kota Bandung dan mendapat pendidikan berkualitas di kota tersebut.
Bagaimana Syarat Administrasinya?
Baca Juga: Cara Pengajuan Akun PPDB SD Jakarta 2022, Jangan Telat Terakhir 28 Juni!
Mengacu pada pernyataan Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, untuk proses administrasi dan syarat tidak akan berbeda jauh dengan PPDB tahun 2021 lalu. Hanya saja untuk surat keterangan registrasi kartu keluarga, diajukan ke kewilayahan berdasarkan pengantar dari RT dan RW.
Hal ini dilakukan untuk validasi data-data dari calon peserta didik yang akan mendaftarkan diri sebagai siswa di Bandung.
Itu tadi sekilas bahasan mengenai jadwal PPDB 2022 Kota Bandung terbaru yang bisa dibagikan. Semoga bermanfaat dan selamat melanjutkan aktivitas Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?