Suara.com - Seorang anak di Karawang diberi nama unik oleh kedua orangtuanya. Tak hanya itu, nama anak perempuan tersebut juga terdiri dari beberapa kata yang membuatnya terdengar bak kalimat.
Melansir dari akun Instagram @infojawabarat, anak dengan nama unik tersebut adalah putri bungsu dari Awan Gunawan (40). Putri Awan kini sudah berusia empat tahun.
Diketahui nama dari putri Awan Gunawan adalah, 'Akulah Cinta di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp'. Nama tersebut cukup tak umum dengan susunan 9 kata dan 58 karakter huruf.
Meski namanya panjang, namun putri bungsu Awan punya panggilan yang cukup unik, yakni Piyuy.
Tak hanya Piyuy, dua anak lainnya juga memilik nama yang tak kalah unik.
Anak laki-laki pertama Awan diberi nama Muhammad Corel Rainbow Early Prince Of Awanap 1st.
Sementara anak keduanya bernama, Bening Putri Berkilau Nairinia Aisya Ayunda Molin Molina Princess Of Awanamp 1st.
Nama-nama anak Awan tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet, banyak yang malah salah fokus dengan panggilan sang anak.
"Panggilanya kenapa begitu," komentar warganet.
Baca Juga: Beruntung, Wanita Ini Dapat Hadiah Cincin Emas dari Jajanan Harga 500 Perak
"Kalau pas anak cewenya nikah calon suaminya ngucap nama panjang bet mana satu tarikan nafas," imbuh warganet lain.
"Ujung-ujungnya. Panggilannya begitu," tulis warganet di kolom komentar.
"Nama panjang-panjang dipanggilnya Piyuy yang enggak ada di sembilan kata dan 58 karakter itu," timpal lainnya.
"Capek namain anak panjang panjang, cuma dipanggil Piyuy dan ga nyambung sama sekali pula," tambah lainnya.
Aturan Baru Nama di KTP
Pemerintah telah tetapkan aturan baru untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Aturan-aturan baru tersebut berkaca dari aturan yang dicanangkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.
Adapun beberapa aturan yang ditetapkan, antara lain:
- Nama tidak boleh didingkat
- Dilarang mencantumkan gelar pendidikan
- Maksimal 60 uruf
- Minimal dua kata
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas