Suara.com - Kabar gembira bisa dinikmati oleh seluruh pekerja yang ada di Indonesia karena pada hari Rabu, 1 Juni 2022 akan menjadi hari libur nasional. Namun sebenarnya 1 Juni 2022 libur apa? Anda bisa simak pembahasan singkatnya di bawah ini!
1 Juni 2022 Libur Apa?
Penjelasan mengenai pertanyaan tersebut adalah bahwa 1 Juni 2022 diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini sendiri ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak tahun 2016 lalu, dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Tujuan penetapan hari libur nasional ini adalah agar masyarakat Indonesia bisa benar-benar memperingati hari lahir Pancasila sebagai ideologi bangsa, dan menanamkan nilai-nilai luhurnya di dalam diri masing-masing orang.
Hari libur nasional ini dirayakan dengan banyak cara oleh masyarakat Indonesia. Namun untuk instansi pemerintah serta BUMN dan BUMD di segala level, dihimbau untuk dapat melaksanakan upacara bendera guna memperingati Hari Lahir Pancasila ini.
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2022
Untuk tahun 2022 sendiri, peringatan Hari Lahir Pancasila akan dipusatkan di Lapangan Pancasila Ende, Kotaraja, Ende Utara, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Secara langsung Presiden Joko WIdodo akan melaksanakan tugas sebagai inspektur upacara.
Selain pelaksanaan secara langsung di Lapangan Pancasila Ende, instansi pemerintah di dalam dan luar negeri juga wajib mengikuti pelaksanaan upacara ini secara daring.
Nantinya setiap instansi bisa mengikuti rangkaian upacara yang dijalankan pada siaran langsung di televisi nasional, kanal YouTube BPIP, laman Facebook BPIP, dan akun Instagram milik BPIP, dimulai pada pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai.
Baca Juga: 1 Juni 2022 Deklarasi Satupena Sulawesi Selatan, Bertepatan Peringatan Hari Lahir Pancasila
Satu-Satunya Tanggal Merah di Bulan Juni
Hari Lahir Pancasila sendiri menjadi satu-satunya tanggal merah atau hari libur di bulan Juni 2022, setelah sebelumnya pada bulan Mei 2022 terdapat setidaknya lima tanggal merah.
Meski demikian karena jatuh di tengah pekan, hari libur ini sepertinya tetap akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan rekreasi untuk bersantai sejenak.
Itu tadi sedikit informasi dan jawaban atas pertanyaan 1 Juni 2022 libur apa. Semoga bisa menjadi informasi yang menarik dan berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Sederet Ucapan Hari Lahir Pancasila 2022, Cocok untuk Update Status WA!
-
Hari Lahir Pancasila 2022, Ini Tema dan Logo untuk Peringatan Tahun Ini
-
1 Juni Besok, Jokowi Bakal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Kota Ende NTT
-
Daftar Hari Besar Bulan Juni 2022 dari Lingkup Nasional dan Internasional
-
1 Juni 2022 Hari Apa? Besok Tanggal Merah Karena Libur Nasional
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan