Suara.com - Kabarnya, gaji ke-13 PNS akan cair dalam waktu dekat ini, tepatnya pada bulan Juli 2022 mendatang. Lalu berapa besaran gaji ke-13 2022 PNS?
Pencairan gaji ke-13 PNS ini telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. Terkait besaran gaji ke-13 2022 PNS juga diatur di dalamnya.
Aturan mengenai besaran gaji ke-13 PNS tercantum di dalam pasal 6 PP nomor 16 tahun 2022. Beleid tersebut sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 13 April 2022. Besaran gaji ke-13 PNS dibayarkan didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni 2022.
Berapa Besaran Gaji ke-13 2022 PNS?
Besaran gaji ke-13 2022 PNS dihitung dari total gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum. Tahun 2022 ini, jumlahnya ditambah dengan 50% tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Pencairan gaji ke-13 2022 PNS dijadwalkan pada bulan Juli mendatang. Dalam pasal 12 ayat 1 PP no 16 tahun 2022, dijelaskan bahwa gaji ke-13 cair paling cepat pada bulan Juli.
Daftar Gaji Pokok PNS
Berikut ini adalah besaran gaji pokok PNS yang perlu diketahui.
Gaji PNS Golongan I:
Baca Juga: Ini Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Siap-siap Cair Bulan Juli 2022!
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS Golongan II:
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Berita Terkait
-
Ini Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Siap-siap Cair Bulan Juli 2022!
-
Berapa Besaran Gaji ke-13 dan Pensiunan PNS? Yuk Simak Bocorannya
-
Besaran Gaji ke 13 PNS 2022 Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022
-
Kapan Gaji Ke-13 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Kriteria Calon Penerimanya!
-
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2022 untuk PNS Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan