Suara.com - Salah satu hak yang bisa didapatkan oleh PNS dan pensiunan adalah gaji ke-13. Gaji ke-13 ini sendiri selalu diberikan setiap tahun, dan dinantikan oleh seluruh penerimanya. Untuk mengetahui secara lebih detail terkait daftar penerima gaji ke-13 PNS dan pensiunan, Anda bisa simak infonya di sini!
Putusan ini sendiri diteken pada tanggal 13 April 2022 dengan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13. lalu siapa saja yang kira-kira akan mendapatkan gaji ke-13 ini?
Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan
Untuk daftar lengkap penerima gaji ke-13 Anda bisa simak di sini.
- ASN dan PNS termasuk CPNS
- TNI dan pensiunan anggota TNI
- POLRI dan pensiunan anggota POLRI
- ASN Daerah
- PPPK
- Penerima Pensiun
- Pejabat Negara dan pensiunannya
- Pensiunan PNS
- Keluarga perwakilan penerima pensiunan
Meski terlihat sangat lengkap, ternyata masih ada beberapa golongan yang tidak mendapatkan dana pensiun. Hal ini diatur juga dalam peraturan pemerintah Pasal 5 PP Nomor 16 Tahun 2022.
Golongan yang tidak menerima gaji ke-13 ini adalah PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau sebutan lain. Golongan kedua adalah PNS yang bersangkutan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri atau di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran Gaji ke-13 yang Diterimakan
Untuk variabel di dalam gaji ke-13 sendiri antara lain adalah gaji pokok, tunjangan melekat, hingga 50 persen tunjangan kinerja bagi yang memiliki tunjangan kinerja.
Nantinya besaran dari gaji ke-13 yang diterima adalah jumlah dari seluruh variabel tersebut, dan diterimakan secara penuh. Hal ini diharapkan bisa membantu perekonomian setiap penerima gaji ke-13 tersebut dalam menghadapi situasi pemulihan yang sedang berjalan selama ini.
Baca Juga: Membandingkan Gaji dan Tunjangan CPNS vs PPPK, Tak Memuaskan?
Itu tadi sedikit informasi mengenai daftar penerima gaji ke-13 PNS dan pensiunan yang bisa dibagikan dalam artikel singkat kali ini. Semoga artikel ini bisa jadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya. Tetap terapkan protokol kesehatan ketat setiap melakukan kegiatan, dan semoga sehat selalu!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Membandingkan Gaji dan Tunjangan CPNS vs PPPK, Tak Memuaskan?
-
PNS Mengundurkan Diri: Ini Caranya dan Sanksi yang Dikenakan, Pertimbangkan Sebelum Mundur!
-
Anggota DPR Sebut Resiko jadi PNS Memiliki Gaji Kecil: Semua Orang Sudah Tahu
-
CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB Ungkap Pendapatan PNS Plus Ini Itu, Jumlahnya Lumayan
-
Berapa Lama CPNS Diangkat Menjadi PNS? Ini Bocoran Gaji CPNS
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman