Suara.com - Salah satu hak yang bisa didapatkan oleh PNS dan pensiunan adalah gaji ke-13. Gaji ke-13 ini sendiri selalu diberikan setiap tahun, dan dinantikan oleh seluruh penerimanya. Untuk mengetahui secara lebih detail terkait daftar penerima gaji ke-13 PNS dan pensiunan, Anda bisa simak infonya di sini!
Putusan ini sendiri diteken pada tanggal 13 April 2022 dengan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13. lalu siapa saja yang kira-kira akan mendapatkan gaji ke-13 ini?
Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan
Untuk daftar lengkap penerima gaji ke-13 Anda bisa simak di sini.
- ASN dan PNS termasuk CPNS
- TNI dan pensiunan anggota TNI
- POLRI dan pensiunan anggota POLRI
- ASN Daerah
- PPPK
- Penerima Pensiun
- Pejabat Negara dan pensiunannya
- Pensiunan PNS
- Keluarga perwakilan penerima pensiunan
Meski terlihat sangat lengkap, ternyata masih ada beberapa golongan yang tidak mendapatkan dana pensiun. Hal ini diatur juga dalam peraturan pemerintah Pasal 5 PP Nomor 16 Tahun 2022.
Golongan yang tidak menerima gaji ke-13 ini adalah PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau sebutan lain. Golongan kedua adalah PNS yang bersangkutan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri atau di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran Gaji ke-13 yang Diterimakan
Untuk variabel di dalam gaji ke-13 sendiri antara lain adalah gaji pokok, tunjangan melekat, hingga 50 persen tunjangan kinerja bagi yang memiliki tunjangan kinerja.
Nantinya besaran dari gaji ke-13 yang diterima adalah jumlah dari seluruh variabel tersebut, dan diterimakan secara penuh. Hal ini diharapkan bisa membantu perekonomian setiap penerima gaji ke-13 tersebut dalam menghadapi situasi pemulihan yang sedang berjalan selama ini.
Baca Juga: Membandingkan Gaji dan Tunjangan CPNS vs PPPK, Tak Memuaskan?
Itu tadi sedikit informasi mengenai daftar penerima gaji ke-13 PNS dan pensiunan yang bisa dibagikan dalam artikel singkat kali ini. Semoga artikel ini bisa jadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya. Tetap terapkan protokol kesehatan ketat setiap melakukan kegiatan, dan semoga sehat selalu!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Membandingkan Gaji dan Tunjangan CPNS vs PPPK, Tak Memuaskan?
-
PNS Mengundurkan Diri: Ini Caranya dan Sanksi yang Dikenakan, Pertimbangkan Sebelum Mundur!
-
Anggota DPR Sebut Resiko jadi PNS Memiliki Gaji Kecil: Semua Orang Sudah Tahu
-
CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB Ungkap Pendapatan PNS Plus Ini Itu, Jumlahnya Lumayan
-
Berapa Lama CPNS Diangkat Menjadi PNS? Ini Bocoran Gaji CPNS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang
-
Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang
-
Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi
-
KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong