Suara.com - Gunung Api Dempo di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan mengalami erupsi freaktik dengan meletuskan abu vulkanik satu kali dan menimbulkan getaran kecil.
Aktivitas letusan abu vulkanik tersebut terpantau di Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau PVMBG Pos Pengamatan Gunung Api Dempo, Pagaralam Utara, Pagaralam pada Selasa (31/5) pukul 00.00 WIB.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Dempo Megian Nugraha dalam laporan resmi, Rabu (1/6/2022), mengatakan letusan abu vulkanik itu berdurasi selama 239 detik dengan amplitudo sejauh 35-37 mm.
Letusan abu juga disertai kegempaan skala II MMI atau getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang berdurasi selama 290 detik.
"Asap kawah nihil cuaca cerah, berawan, dan mendung. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara, timur, dan selatan. Suhu udara 19-28 derajat Celsius," kata Megian.
Adanya aktivitas tersebut, petugas Pos Pengamatan mengeluarkan status Gunung Api Dempo (3.173 mdpl) yang meliliputi wilayah Lahat, Empat Lawang, Kota Pagaralam itu berada di level II atau Waspada.
Petugas mengimbau warga, khususnya para pendaki gunung atau wisatawan, sementara dilarang mendekati atau bermalam di pusat aktivitas yakni kawah Gunung Api Dempo radius satu kilometer.
Mereka juga dilarang mendekati atau bermalam di arah bukaan kawah sejauh dua kilometer ke sektor utara, mengingat kawah sebagai pusat letusan dan gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan bagi kehidupan. (Antara)
Baca Juga: Selain Hembuskan Abu Vulkanik, Gunung Api Dempo Alami Gempa 3 Menit
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!