Suara.com - Wakil Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Herry Erfian mundur. Herry Erfian pilih jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Herry Erfian secara amanat konstitusi berhak menggantikan Hudarni Rani sebagai anggota DPD karena berhalangan tetap (wafat).
Kakak kandung Erzaldi Rosman Djohan ini (mantan Gubernur Babel) berada pada urutan tiga dalam perolehan suara DPD di bawah Hudarni Rani.
Kemudian menjadi Wakil Bupati Bangka Tengah terpilih, setelah gagal merebut kursi DPD.
"Saya sudah menyatakan mundur dan memilih DPD RI, pertimbangan saya tentu pengabdian dan bisa berbuat lebih luas untuk masyarakat Babel," kata Herry Erfian, di Koba, Selasa.
"Setelah hampir dua tahun menjabat wakil bupati, hari ini saya mundur dan memilih menjadi anggota DPD sebagai pengganti antarwaktu," katanya pula.
Semua proses administrasi sudah disiapkan dan sedang diurus dan dalam beberapa hari ke depan akan digelar sidang pemberhentian sebagai wakil bupati di DPRD setempat.
"Prosesnya sudah sampai ke KPU RI dan Kemendagri, kalau tidak ada halangan dalam Juli 2022 saya sudah aktif sebagai anggota DPD RI," katanya lagi.
Herry Erfian mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Bangka Tengah yang sudah mendukung dan membantu dirinya.
Baca Juga: Ingat Pasti Meninggal, Warga Jalani Tradisi Bersih Makam di Bangka Tengah
"Tentu keputusan yang saya ambil ini sudah saya pikirkan secara matang, mungkin ada banyak yang kecewa, tetapi saya juga harus menghargai 50 ribu lebih suara DPD yang mendukung saya saat itu," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah
-
Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!