Suara.com - Tim Satreskrim Polresta Jambi menangkap dua orang penagih utang atau debt collector salah satu perusahaan leasing yang dilaporkan karena telah menggelapkan satu unit kendaraan mobil milik konsumennya.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro mengatakan, dua orang debt collector tersebut ditangkap polisi usai menggelapkan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz milik nasabah Leasing MF yang beralamat di Jalan Prof Moh Yamin, Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku tersebut yaitu Rinaldi (34) dan Dicky Suryadi (40). Kasus ini berawal saat kedua pelaku mendapati korban dengan kendaraannya di kawasan Jelutung.
Kemudian, pelaku bersama rekan-rekannya menghampiri korban, dan mengatakan bahwa mobil tersebut telah menunggak membayar angsuran selama dua bulan, sehingga harus dilakukan penarikan.
Setelah itu, korban lalu dibawa oleh kedua orang tersebut ke depan Kantor Leasing MF, diminta untuk membayar tunggakan angsuran tersebut.
Korban kemudian membayar tunggakan tersebut, dan setelah melunasi tunggakan tersebut, korban kembali ke lokasi leasing untuk mengambil mobilnya, namun mobil tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi.
"Setelah melakukan pembayaran dan sudah memegang kunci asli maupun kunci serep, dan akan mengambil mobil. Ternyata mobil sudah tidak berada di lokasi atau mobil sudah dilarikan dari lokasi," kata Afrito di Jambi, Rabu (1/6/2022).
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jambi.
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi lalu melakukan pemeriksaan dan melakukan pemanggilan kepada pihak ketiga dari Leasing MF, namun setelah dilakukan panggilan ternyata pihak ketiga tidak memenuhi panggilan polisi tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Sebut Kasus Perampasan Motor di Jakbar Murni Kejahatan, Polisi: Pura-Pura Jadi Debt Collector
Polisi juga melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut untuk menentukan status kasus tersebut memenuhi pidana atau tidak.
"Setelah mendapati bahwa kasus tersebut memenuhi pidana kami melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.
Dari kejadian kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukt,i seperti satu unit mobil Avanza warna merah, 3 lembar surat kuasa, dua lembar print out screenshot m-banking ke rekening tujuan, dan satu lembar print out rekening koran, dua buah unit kunci mobil, satu lembar STNK.
Kasat Reskrim Polresta Jambi saat ditanya media terkait keterlibatan Leasing MF, tidak berkomentar banyak, namun dirinya mengatakan kasus ini sedang didalami oleh Satreskrim Polresta Jambi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa