Suara.com - Tim Satreskrim Polresta Jambi menangkap dua orang penagih utang atau debt collector salah satu perusahaan leasing yang dilaporkan karena telah menggelapkan satu unit kendaraan mobil milik konsumennya.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro mengatakan, dua orang debt collector tersebut ditangkap polisi usai menggelapkan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz milik nasabah Leasing MF yang beralamat di Jalan Prof Moh Yamin, Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku tersebut yaitu Rinaldi (34) dan Dicky Suryadi (40). Kasus ini berawal saat kedua pelaku mendapati korban dengan kendaraannya di kawasan Jelutung.
Kemudian, pelaku bersama rekan-rekannya menghampiri korban, dan mengatakan bahwa mobil tersebut telah menunggak membayar angsuran selama dua bulan, sehingga harus dilakukan penarikan.
Setelah itu, korban lalu dibawa oleh kedua orang tersebut ke depan Kantor Leasing MF, diminta untuk membayar tunggakan angsuran tersebut.
Korban kemudian membayar tunggakan tersebut, dan setelah melunasi tunggakan tersebut, korban kembali ke lokasi leasing untuk mengambil mobilnya, namun mobil tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi.
"Setelah melakukan pembayaran dan sudah memegang kunci asli maupun kunci serep, dan akan mengambil mobil. Ternyata mobil sudah tidak berada di lokasi atau mobil sudah dilarikan dari lokasi," kata Afrito di Jambi, Rabu (1/6/2022).
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jambi.
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi lalu melakukan pemeriksaan dan melakukan pemanggilan kepada pihak ketiga dari Leasing MF, namun setelah dilakukan panggilan ternyata pihak ketiga tidak memenuhi panggilan polisi tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Sebut Kasus Perampasan Motor di Jakbar Murni Kejahatan, Polisi: Pura-Pura Jadi Debt Collector
Polisi juga melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut untuk menentukan status kasus tersebut memenuhi pidana atau tidak.
"Setelah mendapati bahwa kasus tersebut memenuhi pidana kami melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.
Dari kejadian kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukt,i seperti satu unit mobil Avanza warna merah, 3 lembar surat kuasa, dua lembar print out screenshot m-banking ke rekening tujuan, dan satu lembar print out rekening koran, dua buah unit kunci mobil, satu lembar STNK.
Kasat Reskrim Polresta Jambi saat ditanya media terkait keterlibatan Leasing MF, tidak berkomentar banyak, namun dirinya mengatakan kasus ini sedang didalami oleh Satreskrim Polresta Jambi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri