Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap dua tersangka pembakar empat unit traktor, hal ini dilatarbelakangi sakit hati, karena usaha rekannya lebih maju.
"Tersangka ada dua orang, satu kita tangkap di luar daerah, dan satu di Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu, Kamis (2/6/2022).
Menurut Lukman, dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial KM (39) dan DS (29), keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Menurutnya tersangka KM merupakan pelaku utama pembakaran empat traktor, karena dia yang merencanakan dan melemparkan jerigen berisi solar ke traktor.
Perbuatan tersangka KM ini lantaran yang bersangkutan merasa sakit hati, dikarenakan usaha yang dikelola oleh rekannya maju, sedangkan usahanya bangkrut.
"Tersangka KM kita tangkap di Batam, karena melarikan diri," ujarnya.
Sementara satu tersangka lainnya DS (29) ditangkap di rumahnya, yang bersangkutan diajak oleh KM untuk mengantarkan ke tempat kejadian perkara pembakaran.
Pembakaran empat traktor kata Lukman, sempat viral di media sosial Indramayu, dan kini motif dan pelakunya sudah diketahui karena sakit hati.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
Baca Juga: Kacau! Terjerat Utang Pinjol, Pemuda 19 Tahun Ini Nekat Rampok Toko Kelontong
"Tersangka juga merupakan residivis, dan kini kami amankan di Mapolres Indramayu," ujarnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kacau! Terjerat Utang Pinjol, Pemuda 19 Tahun Ini Nekat Rampok Toko Kelontong
-
Viral di Indramayu, Pelaku Pembakaran 4 Traktor Berhasil Ditangkap, Ternyata Tersangka Iri Usaha Teman Lebih Maju
-
Pria Berusia 19 Tahun Ini Nekat Rampok Minimarket Eks Tempat Kerjanya Seorang Diri
-
Polisi Tangkap Perampok Minimarket, Pelaku Ternyata Mantan Pegawai
-
Pagi atau Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Olahraga Sesuai Jenis Kelamin
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?