Suara.com - Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda berinisial DP (19) yang diduga melakukan kejahatan merampok toko kelontong karena terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online.
"Tersangka nekat merampok untuk melunasi pinjaman online yang sudah jatuh tempo," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Kamis (2/6/2022).
Menurut Lukman, tersangka DP memiliki utang pinjaman daring sebesar Rp 6 juta yang sudah jatuh tempo dengan terkena denda mencapai Rp 12 juta. Setiap hari, menurut pengakuan tersangka, pihak pemberi pinjaman daring terus menagih utang tersebut, sehingga yang bersangkutan nekat melakukan perampokan.
Menurut dia, tersangka DP terjerat pinjaman daring untuk bermain judi daring yang sudah dijalani sekitar empat bulan.
"Pelaku meminjam uang untuk bermain judi online dan sudah jatuh tempo, sehingga ia nekat merampok," katanya.
Ia menambahkan tersangka DP melakukan aksinya merampok toko kelontong seorang diri pada Selasa (31/5) malam sekitar pukul 22.40 WIB. Tersangka membawa dan menodongkan senjata tajam kepada para karyawan yang sedang menghitung uang karena toko akan ditutup. Tersangka menodong uang sekitar Rp 19 juta.
"Tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun," ujar Lukman. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Viral di Indramayu, Pelaku Pembakaran 4 Traktor Berhasil Ditangkap, Ternyata Tersangka Iri Usaha Teman Lebih Maju
-
Terungkap! Ini Identitas Mayat Terbungkus Karung di Legok Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
-
Pria Berusia 19 Tahun Ini Nekat Rampok Minimarket Eks Tempat Kerjanya Seorang Diri
-
Polisi Tangkap Perampok Minimarket, Pelaku Ternyata Mantan Pegawai
-
Terungkap, Ini Identitas Mayat Dalam Karung di Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting