Suara.com - Mulai hari ini, Kamis (2/6/2022) proses pengabilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur sudah bisa dilakukan. Lalu bagaimana cara ambil PIN PPDB Jatim 2022? Simak penjelasannya di bawah ini.
PPDB Jatim 2022 memiliki beberapa jalur pendaftaran seperti halnya PPDB di wilayah lain di Indonesia, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua siswa. Semua jalur pendaftaran PPDB Jatim 2022 dilakukan secara online dan proses pengambilan PIN hanya melalui situs resmi ppdb.jatimprov.go.id
Adapun pengambilan PIN ini dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022
2. Calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisi kepala sekolah SMP/Sederajat asal
3. Calon peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022.
Cara Ambil PIN PPDB Jatim 2022
1. Pengambilan PIN untuk peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022
- Mengakses situs ppdb.jatimprov.go.id dan masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Tanggal Lahir.
Baca Juga: Kapan PPDB Jabar 2022 Dibuka? Intip Jadwal Lengkapnya di Sini!
- Mengisi data dengan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
- langkah selanjutnya adala menentukan titik lokasi rumah.
Kalian dapat login selanjutnya sekitar 2-3 hari setelah login terakhir dan menyelesaikan langkah-langkah di atas, maka data sudah terverifikasi oleh operator SMA/SMK sehingga calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
2. Pengambilan PIN untuk peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisi kepala sekolah SMP/Sederajat asal
- Mengakses situs ppdb.jatimprov.go.id dan masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Tanggal Lahir.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor setiap semester.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
Kalian dapat login selanjutnya sekitar 2-3 hari setelah login terakhir dan menyelesaikan langkah-langkah di atas, maka data sudah terverifikasi oleh operator SMA/SMK sehingga calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
3. Pengambilan PIN untuk peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022.
- Bagi siswa lulusan SMP luar Jatim: mengakses situs ppdb.jatimprov.go.id dan mengisi identitas pribadi: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nama siswa sesuai ijazah dalam huruf kapital dan nama sekolah asal sesuai ijazah.
- Bagi siswa lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2022: mengakses situs ppdb.jatimprov.go.id dan mengisi identitas pribadi: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nama siswa sesuai ijazah dalam huruf kapital dan pilih sekolah asal di dalam sistem.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dengan mengunggah foto rapor setiap semester.
- Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai akreditasi (berupa angka) dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah. - Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
Kalian dapat login selanjutnya sekitar 2-3 hari setelah login terakhir dan menyelesaikan langkah-langkah di atas, maka data sudah terverifikasi oleh operator SMA/SMK sehingga calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Demikian cara ambil PIN PPDB Jatim 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Kapan PPDB Jabar 2022 Dibuka? Intip Jadwal Lengkapnya di Sini!
-
Cara Menyetel Ulang PIN Verifikasi Dua Langkah di WhatsApp
-
Buka PPDB Kota Jogja 2022/2023, Kuota Jogja Bagian Selatan Ditambah untuk Jenjang SMP
-
Link Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022 di ppdb.jakarta.go.id untuk SD, SMP, SMA dan SMK
-
Kapan PPDB Jateng 2022 SMA? Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI