Suara.com - Mulai hari ini, Kamis (2/6/2022) proses pengabilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur sudah bisa dilakukan. Lalu bagaimana cara ambil PIN PPDB Jatim 2022? Simak penjelasannya di bawah ini.
PPDB Jatim 2022 memiliki beberapa jalur pendaftaran seperti halnya PPDB di wilayah lain di Indonesia, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua siswa. Semua jalur pendaftaran PPDB Jatim 2022 dilakukan secara online dan proses pengambilan PIN hanya melalui situs resmi ppdb.jatimprov.go.id
Adapun pengambilan PIN ini dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022
2. Calon peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisi kepala sekolah SMP/Sederajat asal
3. Calon peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022.
Cara Ambil PIN PPDB Jatim 2022
1. Pengambilan PIN untuk peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022
- Mengakses situs ppdb.jatimprov.go.id dan masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Tanggal Lahir.
Baca Juga: Kapan PPDB Jabar 2022 Dibuka? Intip Jadwal Lengkapnya di Sini!
- Mengisi data dengan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
- langkah selanjutnya adala menentukan titik lokasi rumah.
Kalian dapat login selanjutnya sekitar 2-3 hari setelah login terakhir dan menyelesaikan langkah-langkah di atas, maka data sudah terverifikasi oleh operator SMA/SMK sehingga calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
2. Pengambilan PIN untuk peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisi kepala sekolah SMP/Sederajat asal
- Mengakses situs ppdb.jatimprov.go.id dan masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Tanggal Lahir.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor setiap semester.
Berita Terkait
-
Kapan PPDB Jabar 2022 Dibuka? Intip Jadwal Lengkapnya di Sini!
-
Cara Menyetel Ulang PIN Verifikasi Dua Langkah di WhatsApp
-
Buka PPDB Kota Jogja 2022/2023, Kuota Jogja Bagian Selatan Ditambah untuk Jenjang SMP
-
Link Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022 di ppdb.jakarta.go.id untuk SD, SMP, SMA dan SMK
-
Kapan PPDB Jateng 2022 SMA? Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
Terkini
-
Nyawa Bumil Irene Sokoy Melayang Usai Ditolak RS di Papua, Puan Maharani: Kami Sangat Prihatin
-
Alvaro Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Puan: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sudah Darurat, Harus...
-
Bukan Nekat! Ini Rangkaian Persiapan Sang Ibu Sebelum Biarkan Hafitar Naik KRL Sendirian
-
Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung
-
Sah! DPR Sepakati 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial yang Baru di Paripurna, Ini Daftar Namanya
-
Dari Gundih Hingga Tambakrejo, Keberhasilan Kampung Pancasila Surabaya Tuai Apresiasi Nasional
-
Nilai Matematika TKA 2025 Jeblok, JPPI: Bukan Salah Guru, Ini Bukti Gagalnya Sistem Pendidikan
-
Viral Bocah SD Berangkat Sekolah Naik KRL dari Tangerang ke Jakarta Timur, Ternyata Ini Alasannya
-
Tok! DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Menjadi Undang-Undang, Apa Substansi Krusialnya?
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes