Suara.com - Memasuki bulan Juni 2022, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2022 untuk jenjang SMA/SMK akan segera dimulai. Kapan PPDB Jateng 2022 SMA yang lebih tepatnya?
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta, dikutip dari laman Jatengprov.go.id, telah menjelaskan kapan PPDB Jateng 2022 SMA akan dibuka pendaftarannya.
Sebelum itu, anda perlu tahu bahwa ada 3 hal yang akan diterapkan pada PPDB Jateng 2022 kali ini. Di antaranya adalah sistem pradaftar, tidak ada penjurusan SMA, dan jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tua meninggal karena Covid-19.
Suyanta menjelaskan terkait perbedaan jalur afirmasi. Kalau kemarin hanya untuk siswa miskin, anak tenaga kesehatan, sekarang ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Tersedia empat jalur untuk PPDB Jateng 2022 yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi akademik maupun non akademik. PPDB Jateng 2022 dilakukan secara daring/online dengan cara mengakses laman ppdb.jatengprov.go.id. Lalu kapan PPDB Jateng 2022 SMA dimulai?
Kapan PPDB Jateng 2022 SMA?
Dilansir jatengprov.go.id, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta menjabarkan kapan PPDB Jateng 2022 SMA dimulai.
Ia mengatakan, PPDB 2022 Jateng untuk SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi. Diikuti pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022, selanjutnya pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.
Berikut ini adalah informasi seputar jadwal PPDB Jateng 2022 untuk jenjang SMA dan SMK selengkapnya.
Baca Juga: Jadwal PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Link Daftar
- 15 Juni sampai dengan 28 Juni 2022: Pengajuan akun, aktivasi akun, verifikasi berkas pada jam sekolah
- 29 Juni 2022 sampai dengan 1 Juli 2022: Pendaftaran dan perubahan pilihan
- 2 Juli 2022 sampai dengan 3 Juli 2022: Evaluasi dan pengaduan
- 4 Juli 2022 (23.55 WIB): Pengumuman hasil
- 5 Juli sampai dengan 7 Juli 2022: Daftar ulang siswa yang diterima
- 18 Juli 2022: Hari pertama tahun ajaran baru
Link dan Cara Daftar PPDB Jateng 2022 SMA/SMK
Para peserta didik baru bisa mengakses link pendaftaran PPDB Jateng 2022 melalui https://ppdb.jatengprov.go.id/ dan melakukan pendaftaran sesuai dengan cara berikut ini:
1. Pertama, buka situs web https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Setelah itu, masukkan data diri sesuai dengan yang tertera di dalam formulir pendaftaran melalui web tersebut.
3. Kemudian verifikasi berkas dengan cara mengunggah persyaratan sesuai masing-masing jalur pendaftaran.
4. Setelah itu, berkas akan melalui tahap verifikasi oleh satuan pendidikan.
5. Setelah pendaftaran siswa diverifikasi, maka siswa akan mendapatkan token pendaftaran beserta nomor pendaftaran.
6. Selanjutnya, peserta dapat menggunakan token pendaftaran dan mengubahnya menjadi password.
7. Peserta harus mengecek hasil seleksi dengan menggunakan nomor pendaftaran dan password yang dimiliki.
Demikian informasi mengenai kapan PPDB Jateng 2022 SMA beserta link dan tata cara yang pendaftaran yang perlu diketahui.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Jadwal PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Link Daftar
-
Pengajuan Akun PPDB Jakarta Sampai Kapan? Ketahui Penjelasannya Berikut
-
Jadwal PPDB Sumut 2022 dan Alur Pendaftarannya di ppdb.disdik.sumutprov.go.id
-
Jadwal PPDB DKI Jakarta SD, SMP, SMA Tahun 2022 untuk Berbagai Jalur Masuk
-
Jadwal PPDB SMP di Kota Tangerang Selatan, Kuota Siswa dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?