Suara.com - Memasuki bulan Juni 2022, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2022 untuk jenjang SMA/SMK akan segera dimulai. Kapan PPDB Jateng 2022 SMA yang lebih tepatnya?
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta, dikutip dari laman Jatengprov.go.id, telah menjelaskan kapan PPDB Jateng 2022 SMA akan dibuka pendaftarannya.
Sebelum itu, anda perlu tahu bahwa ada 3 hal yang akan diterapkan pada PPDB Jateng 2022 kali ini. Di antaranya adalah sistem pradaftar, tidak ada penjurusan SMA, dan jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tua meninggal karena Covid-19.
Suyanta menjelaskan terkait perbedaan jalur afirmasi. Kalau kemarin hanya untuk siswa miskin, anak tenaga kesehatan, sekarang ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Tersedia empat jalur untuk PPDB Jateng 2022 yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi akademik maupun non akademik. PPDB Jateng 2022 dilakukan secara daring/online dengan cara mengakses laman ppdb.jatengprov.go.id. Lalu kapan PPDB Jateng 2022 SMA dimulai?
Kapan PPDB Jateng 2022 SMA?
Dilansir jatengprov.go.id, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta menjabarkan kapan PPDB Jateng 2022 SMA dimulai.
Ia mengatakan, PPDB 2022 Jateng untuk SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi. Diikuti pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022, selanjutnya pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.
Berikut ini adalah informasi seputar jadwal PPDB Jateng 2022 untuk jenjang SMA dan SMK selengkapnya.
Baca Juga: Jadwal PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Link Daftar
- 15 Juni sampai dengan 28 Juni 2022: Pengajuan akun, aktivasi akun, verifikasi berkas pada jam sekolah
- 29 Juni 2022 sampai dengan 1 Juli 2022: Pendaftaran dan perubahan pilihan
- 2 Juli 2022 sampai dengan 3 Juli 2022: Evaluasi dan pengaduan
- 4 Juli 2022 (23.55 WIB): Pengumuman hasil
- 5 Juli sampai dengan 7 Juli 2022: Daftar ulang siswa yang diterima
- 18 Juli 2022: Hari pertama tahun ajaran baru
Link dan Cara Daftar PPDB Jateng 2022 SMA/SMK
Para peserta didik baru bisa mengakses link pendaftaran PPDB Jateng 2022 melalui https://ppdb.jatengprov.go.id/ dan melakukan pendaftaran sesuai dengan cara berikut ini:
1. Pertama, buka situs web https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Setelah itu, masukkan data diri sesuai dengan yang tertera di dalam formulir pendaftaran melalui web tersebut.
3. Kemudian verifikasi berkas dengan cara mengunggah persyaratan sesuai masing-masing jalur pendaftaran.
4. Setelah itu, berkas akan melalui tahap verifikasi oleh satuan pendidikan.
Berita Terkait
-
Jadwal PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Link Daftar
-
Pengajuan Akun PPDB Jakarta Sampai Kapan? Ketahui Penjelasannya Berikut
-
Jadwal PPDB Sumut 2022 dan Alur Pendaftarannya di ppdb.disdik.sumutprov.go.id
-
Jadwal PPDB DKI Jakarta SD, SMP, SMA Tahun 2022 untuk Berbagai Jalur Masuk
-
Jadwal PPDB SMP di Kota Tangerang Selatan, Kuota Siswa dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular