Besaran gaji Paspampres perlu diketahui mengingat perannya yang penting.
Berikut ini besaran tunjangan kinerja Paspampres yang disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan.
- KSAL: Rp 37.810.500.- Wakil KSAL: Rp 34.902.000.
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Sementara itu, berikut besaran tunjangan lain-lain yang juga diterima Paspampres tiap bulannya:
- Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
- Tunjangan beras: 18 kg selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 hingga Rp 5,5 juta per bulan.
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
Para anggota Paspampres juga menerima tunjangan operasi keamanan sebesar 150 persen dari gaji pokok saat bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk dan 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar berpenduduk.
Lebih lanjut, tunjangan 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Fungsi dan Tugas Paspampres di Lingkungan Kepresidenan
-
Yunance Girang Rumahnya Didatangi Jokowi, Awalnya Ada Paspampres Numpang Toilet
-
Menegangkan! HP Jokowi Lepas dari Tangan Paspampres hingga Terjatuh ke Lantai, Ekspresi Muka Jokowi Disorot
-
Demi Keamanan Jokowi saat Kemah di IKN, Paspampres Sebarkan Benda Ini di Sekitar Tenda VIP
-
TNI-Polri Antisipasi Hujan dan Jalanan Ambles Saat Jokowi Kemah di Titik Nol IKN, Pengamanan Ring 1 Dilakukan Paspampres
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan