Besaran gaji Paspampres perlu diketahui mengingat perannya yang penting.
Berikut ini besaran tunjangan kinerja Paspampres yang disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan.
- KSAL: Rp 37.810.500.- Wakil KSAL: Rp 34.902.000.
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Sementara itu, berikut besaran tunjangan lain-lain yang juga diterima Paspampres tiap bulannya:
- Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
- Tunjangan beras: 18 kg selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 hingga Rp 5,5 juta per bulan.
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
Para anggota Paspampres juga menerima tunjangan operasi keamanan sebesar 150 persen dari gaji pokok saat bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk dan 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar berpenduduk.
Lebih lanjut, tunjangan 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Fungsi dan Tugas Paspampres di Lingkungan Kepresidenan
-
Yunance Girang Rumahnya Didatangi Jokowi, Awalnya Ada Paspampres Numpang Toilet
-
Menegangkan! HP Jokowi Lepas dari Tangan Paspampres hingga Terjatuh ke Lantai, Ekspresi Muka Jokowi Disorot
-
Demi Keamanan Jokowi saat Kemah di IKN, Paspampres Sebarkan Benda Ini di Sekitar Tenda VIP
-
TNI-Polri Antisipasi Hujan dan Jalanan Ambles Saat Jokowi Kemah di Titik Nol IKN, Pengamanan Ring 1 Dilakukan Paspampres
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta