Besaran gaji Paspampres perlu diketahui mengingat perannya yang penting.
Berikut ini besaran tunjangan kinerja Paspampres yang disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan.
- KSAL: Rp 37.810.500.- Wakil KSAL: Rp 34.902.000.
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Sementara itu, berikut besaran tunjangan lain-lain yang juga diterima Paspampres tiap bulannya:
- Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
- Tunjangan beras: 18 kg selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 hingga Rp 5,5 juta per bulan.
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
Para anggota Paspampres juga menerima tunjangan operasi keamanan sebesar 150 persen dari gaji pokok saat bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk dan 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar berpenduduk.
Lebih lanjut, tunjangan 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Fungsi dan Tugas Paspampres di Lingkungan Kepresidenan
-
Yunance Girang Rumahnya Didatangi Jokowi, Awalnya Ada Paspampres Numpang Toilet
-
Menegangkan! HP Jokowi Lepas dari Tangan Paspampres hingga Terjatuh ke Lantai, Ekspresi Muka Jokowi Disorot
-
Demi Keamanan Jokowi saat Kemah di IKN, Paspampres Sebarkan Benda Ini di Sekitar Tenda VIP
-
TNI-Polri Antisipasi Hujan dan Jalanan Ambles Saat Jokowi Kemah di Titik Nol IKN, Pengamanan Ring 1 Dilakukan Paspampres
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik