Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Indah Kurniawati membeberkan kondisi terkini putranya bernama Justin Frederick viral yang menjadi korban penganiayaan di Jalan Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta beberapa waktu lalu.
Justin kekinian masih jalan observasi di rumah sakit usai alami muntah-muntah dan beberapa bagian tubuhnya luka.
"Sekarang dia diobservasi, karena kemarin dia muntah-muntah jadi saya melakukan secrening medical chek up secara keseluruhan. Mulai dari kemarin tuh CT brain, CT brain terus kemudian rahang semua dipotret sampe di punggung," kata Indah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Indah mengaku banyak menerima masukan dari sahabatnya yang juga merupakan dokter agar Justin menjalani observasi di rumah sakit.
"Untuk memastikan tidak akan ada efek di kemudian hari, karena kadang-kadang kecelakaan yang tidak dirasakan itu, nanti beberapa tahun kemudian akan menjadi efek," ungkapnya.
Lebih lanjut, Indah mengatakan, putranya memang mengalami sejumlah luka di antaranya mata merah, hingga memar dan luka di bagian rahang. Menurutnya, semuanya kekinian sedang diperiksa dan dalam penanganan rumah sakit.
"Penanganan dari dokter banyak sekali yang mesti di-screning oleh rumah sakit jadi dari mata yang merah itu dua-duanya diperiksa, kemudian memar di sini di rahang. Terus di sini ada merah," tuturnya.
Sementara itu, kakak korban, Verlita Evelyn menyampaikan, Justin setibanya di rumah sakit masih mengalami muntah-muntah. Kendati begitu, tak diketahui Justin dirawat di rumah sakit di wilayah mana.
"Kita lihat Justin makin nggak oke kondisinya rahangnya dan waktu kita bawa ke rumah sakit itu di depan rumah sakit muntah lagi buaarr sampai orang, itu matanya kan mungkin ada pembuluh darah yang pecah ya jadi tuh satu memang nggak bisa dibuka," katanya.
Baca Juga: Faisal Marasabessy, Tersangka Pemukulan Justin Frederick Terancam 9 Tahun Penjara
Ada Tersangka
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan Faisal Marasabessy (22) terkait kasus penganiayaan terhadap Justin Frederick. Anak dari Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy itu terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Faisal Marasabessy dijerat dengan Pasal 351 dan atau Pasal 170 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Dalam perkara ini, kata Zulpan, penyidik membuka peluang untuk menetapkan Ali Fanser Marasabessy sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan awal, yang bersangkutan diduga sempat menyundul hidung korban hingga menyebabkan terjadinya pendarahan.
Kasus pemukulan ini viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Dalam Kota arah Cawang, Jakarta Timur pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 12.40 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun