Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Indah Kurniawati membeberkan kondisi terkini putranya bernama Justin Frederick viral yang menjadi korban penganiayaan di Jalan Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta beberapa waktu lalu.
Justin kekinian masih jalan observasi di rumah sakit usai alami muntah-muntah dan beberapa bagian tubuhnya luka.
"Sekarang dia diobservasi, karena kemarin dia muntah-muntah jadi saya melakukan secrening medical chek up secara keseluruhan. Mulai dari kemarin tuh CT brain, CT brain terus kemudian rahang semua dipotret sampe di punggung," kata Indah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Indah mengaku banyak menerima masukan dari sahabatnya yang juga merupakan dokter agar Justin menjalani observasi di rumah sakit.
"Untuk memastikan tidak akan ada efek di kemudian hari, karena kadang-kadang kecelakaan yang tidak dirasakan itu, nanti beberapa tahun kemudian akan menjadi efek," ungkapnya.
Lebih lanjut, Indah mengatakan, putranya memang mengalami sejumlah luka di antaranya mata merah, hingga memar dan luka di bagian rahang. Menurutnya, semuanya kekinian sedang diperiksa dan dalam penanganan rumah sakit.
"Penanganan dari dokter banyak sekali yang mesti di-screning oleh rumah sakit jadi dari mata yang merah itu dua-duanya diperiksa, kemudian memar di sini di rahang. Terus di sini ada merah," tuturnya.
Sementara itu, kakak korban, Verlita Evelyn menyampaikan, Justin setibanya di rumah sakit masih mengalami muntah-muntah. Kendati begitu, tak diketahui Justin dirawat di rumah sakit di wilayah mana.
"Kita lihat Justin makin nggak oke kondisinya rahangnya dan waktu kita bawa ke rumah sakit itu di depan rumah sakit muntah lagi buaarr sampai orang, itu matanya kan mungkin ada pembuluh darah yang pecah ya jadi tuh satu memang nggak bisa dibuka," katanya.
Baca Juga: Faisal Marasabessy, Tersangka Pemukulan Justin Frederick Terancam 9 Tahun Penjara
Ada Tersangka
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan Faisal Marasabessy (22) terkait kasus penganiayaan terhadap Justin Frederick. Anak dari Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy itu terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Faisal Marasabessy dijerat dengan Pasal 351 dan atau Pasal 170 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Dalam perkara ini, kata Zulpan, penyidik membuka peluang untuk menetapkan Ali Fanser Marasabessy sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan awal, yang bersangkutan diduga sempat menyundul hidung korban hingga menyebabkan terjadinya pendarahan.
Kasus pemukulan ini viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Dalam Kota arah Cawang, Jakarta Timur pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 12.40 WIB.
Pada video terlihat Faisal Marasabessy melakukan pemukulan terhadap Justin Frederick bertubi-tubi hingga babak belur. Sampai pada akhirnya terungkap bahwa korban merupakan putra dari politisi PDIP, Indah Kurnia sekaligus adik dari aktris Verlita Evlyn.
Ketika itu Ali Fanser Marasabessy tampak diam saja saat anaknya, yakni Faisal Marasabessy melakukan pemukulan bertubi-tubi kepada Justin Frederick. Ali Fanser Marasabessy justru terlihat sempat adu mulut dengan korban.
Tak lama setelah kejadian, polisi pun akhirnya menangkap Faisal Marasabessy dan Ali Fanser Marasabessy. Namun, berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yakin Faisal Marasabessy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
-
Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral
-
Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal
-
Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang
-
Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas
-
Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was
-
2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan