Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan rasuah yang diduga dilakukaan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri. Laporan tersebut dibuat seorang pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Syahrul Rizal dengan mendatangi kantor lembaga antirasuah tersebut pada Senin (6/6/2022).
Kedatangan Syahrul Rizal tersebut, didampingi kuasa hukumnya. Laporan yang disampaikan Syahrul tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Bima. Laporan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Untuk melaporkan dugaan kasus korupsi pembangunan masjid agung bima yang menurut laporan hasil pemeriksaan BPK provinsi itu," kata salah satu anggota tim hukum Syahrul, Muhammad Mualimin, di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2022).
Selain Indah Dhamayanti, ada tiga orang lain yang turut dilaporkan. Sekda Kabupaten Bima Taufik HAK; Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima M Taufik dan Direktur PT Brahmakerta, Adiwira H. Yufizar.
Mulaimin menduga, ada kerugian negara dalam proyek pembangunan masjid yang dikerjakan PT Brahmakerta mencapai Rp8.4 miliar.
"Potensial merugikan Rp8,4 miliar keuangan negara dikarenakan pembangunan Masjid Agung Bima ini dikerjakan oleh PT Brahmakerta Adiwira yang di dalam penelusuran kami ternyata PT ini sering kali mengerjakan proyek itu telat dan dia berkali-kali di-blacklist,"ungkapnya
Pengerjaan proyek Masjid Agung Bima dari pagu anggaran mencapai Rp78 Miliar. Apalagi, ia menyebut PT Brahmakerta tidak berhasil menyelesaikan proyek tersebut hingga delapan kali perpanjangan.
"Pagu-nya itu sekitar Rp 78 miliar lebih, tapi dalam waktu satu tahun yang harusnya diselesaikan oleh PT ini tidak berhasil diselesaikan akhirnya meminta perpanjangan sampai delapan kali, sehingga banyak kerugian salah satunya sanksi, nah ini ternyata PT ini hingga delapan kali ini tidak mendapatkan sanksi dan masih dipertahankan gitu," katanya.
Mualimin juga mengemukakan pada tahun 2019 PT Brahmakerta diduga telah mendapatkan rapor merah dari lembaga pengkajian pemerintah, lantaran dianggap cacat dalam mengerjakan proyek di Bima.
"Ternyata itu tidak dijadikan pertimbangan, kenapa ini tidak disingkirkan saja PT ini? Kenapa masih dipakai? Sedangkan track record-nya buruk begitu," ujarnya
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan itu. Kekinian lembaga pemberantasan korupsi tersebut akan terlebih dahulu menelaah dan melakukan analisa.
"Iya, betul (ada laporan).Berikutnya, kami akan telaah dan verifikasi lebih dahulu laporan dimaksud," katanya.
Berita Terkait
-
Sri Sultan HB X Dukung Upaya KPK Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Wali Kota Yogyakarta
-
KPK Buka Penyidikan Kasus Dana LPDB-KUMKM Diduga Fiktif di Jawa Barat, Siapa Tersangkanya?
-
KPK Ingatkan Dua Tersangka Proyek Gereja Mimika Kooperatif, Diminta Hadir Sesuai Jadwal Pemeriksaan
-
KPK Temukan Bukti Baru di Kasus Korupsi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Apa Itu?
-
Geledah Kantor BPK Jawa Barat, KPK Sita Sejumlah Dokumen Dan Alat Elektronik Di Kasus Suap Bupati Bogor
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing