Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik terkait dugaan hasil pemeriksaan keuangan Kabupaten Bogor oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai permintaan Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin yang kini berujung rasuah.
Barang bukti itu disita dari penggeledahan tim penyidik KPK selama dua hari berturut-turut, sejak Kamis hingga Jumat (3/6/2022) lalu.
Untuk wilayah Kota Bandung, KPK menyasar kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, serta satu rumah milik tersangka. Kemudian, di wilayah Bogor, KPK menyantroni Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah kediaman dari salah satu tersangka.
"Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dan kawan-kawan untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY (Ade Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
Barang bukti itu, kata Ali, nantinya akan dianalisa dan selanjutnya akan dikonfirmasi kepada saksi-saki yang dihadirkan selama proses penyidikan.
"Kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut. Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
Baca Juga: Hari Ini Jaksa KPK Bacakan Tuntutan Terdakwa Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Berita Terkait
-
Hari Ini Jaksa KPK Bacakan Tuntutan Terdakwa Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
-
Surat Tak Kunjung Dibalas, Dewas Tagih Janji Dirut Pertamina Nicke di Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK
-
Bendahara PBNU Mardani H. Maming Diperiksa KPK, Ali Fikri: Masih Penyelidikan
-
Eks Wali Kota Jogja Tersangka Kasus Suap, Pukat UGM: Harus Jadi Pintu Masuk bagi KPK
-
Eks Wali Kota Jogja Tersangka Kasus Suap IMB, Lahan Apartemen Royal Kedhaton Dulunya Cagar Budaya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup