Suara.com - Ada cara untuk menurunkan daya listrik yang resmi dibagikan oleh PLN beserta syarat dan informasi biayanya. Ini penting bagi para pengguna yang ingin hemat atau mengurangi tagihan listrik bulanan.
Listrik sendiri sudah menjadi kebutuhan penting bagi manusia. Namun, dayanya yang besar kerap membuat banyak orang merasa sulit membayar tagihan tiap bulan hingga seringkali menunggak.
Maka, demi berkurangnya nominal tagihan, berikut informasi selengkapnya mengenai cara, syarat, dan biaya terbaru turun daya listrik yang bisa dilakukan tanpa harus pergi ke luar rumah.
Cara Turun Daya Listrik
Untuk proses penurunan daya, pelanggan dapat bermohon ke kantor PLN terdekat sesuai dengan lokasi rumah pelanggan dan menyiapkan data-data sebagai berikut:
- Nomor ID Pelanggan
- Nama pemilik
- Nomor identitas pemilik (sesuai KTP)
- Alamat lokasi pengajuan
- Nomor telepon yang dapat dihubungi
- Keperluan bangunan (contoh: untuk rumah pribadi, kontrakan, kost, warung, kios, dan lain-lain)
- Apabila dikuasakan, melengkapi surat kuasa (jika pemohon selain keluarga inti) bermaterai berikut nama, alamat, nomor telepon yang dapat dihubungi, nomor identitas pemohon (sesuai KTP)
- Persyaratan fotokopi (KTP pemilik bangunan, KTP pemohon, dan surat kuasa (jika pemohon selain keluarga inti), materai dua buah, diberikan kepada petugas pada saat realisasi penyambungan
Jika permohonan pengajuan turun daya telah diproses, maka pelanggan akan diberikan nomor register. Dalam situs resminya, tarif adjustment tidak melarang konsumen untuk melakukan perubahan daya.
Namun, untuk turun daya ke 900 VA dan 450 VA, para pelanggan wajib menunjukkan kartu KKS dan KPS atau surat keterangan dari TNP2K.
Biaya Turun Daya Listrik
Selain cara dan syarat, biaya penurunan daya listrik PLN juga perlu diketahui. Perlu diketahui, sebelum melakukan permohonan penurunan daya, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya terlebih dahulu.
Baca Juga: 'Jangan Takut Berbuat Baik', Crazy Rich Grobogan Blak-blakan Ungkap Alasan Sponsori Formula E
Untuk permohonan penurunan daya ke tarif rumah tangga daya 450-900 VA, PLN akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Biaya penurunan daya pelanggan bervariasi berdasarkan hasil survei sesuai kebutuhan material dan jasa di daya yang diinginkan pelanggan.
Itulah cara menurunkan daya listrik dan biayanya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
'Jangan Takut Berbuat Baik', Crazy Rich Grobogan Blak-blakan Ungkap Alasan Sponsori Formula E
-
Berapa Harga Sepeda Bambu yang Dipakai Jokowi Sambut PM Australia? Murah Meriah!
-
Ban Jadi Permasalahan Baru Bagi Para Pemilik Mobil Listrik
-
Cetak Selebaran dengan Cara Ini, Warganet: Mesin Foto Copy Auto Menangis
-
Bahan Bakar Diesel Pertamina Dipakai di Formula E, Bukti Teknologi Mumpuni Dalam Negeri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal