Suara.com - Sebuah private party yang berlokasi di Perumahan Pesona 2 Depok, Jawa Barat digerebek polisi lantaran dituding menyelenggarakan pesta bikini Minggu (5/6/2022).
Pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan kabar penggerebekan venue pribadi tersebut, dengan alasan dipakai untuk mengadakan pesta bikini yang dihadiri sejumlah pemuda.
"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada Minggu dini hari di Depok, di salah satu perumahan di Pesona Khayangan," kata Zulpan, mengutip dari SuaraJakarta -- jaringan Suara.com, Senin (6/6/2022).
Adapun polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 10 kotak alat kontrasepsi atau kondom.
Aksi penggerebekan polisi tersebut sontak menuai pro dan kontra publik. Warganet berbondong-bondong mempertanyakan soal izin hingga kebenaran bahwa acara yang dihadiri oleh sejumlah pemuda tersebut benar merupakan pesta bikini.
Warganet singgung soal kebenaran kabar
Seorang warganet yang juga kebetulan berprofesi sebagai jurnalis beberapa tabloid kondang, yakni Soleh Solihun mempertanyakan soal kebenaran bahwa acara yang diadakan di private pool tersebut memang benar pesta bikini.
Ia menyinggung soal pernyataan dari kepolisian bahwa acara yang digerebek adalah private party yang belum mengantongi izin. Ia juga mempertanyakan mengapa acara tersebut bisa diberitakan ke publik sebagai pesta bikini.
"Misteri berita pesta bikini di depok: ternyata menurut polisi, gak ada itu pesta bikini, cuma private party yang gak ada ijinnya. lalu, wartawan yang pertama nulis beritanya, dapet ilham dari mana hingga menuliskan kalo itu bikini party?" cuit Solihun penasaran.
Singgung soal tak ada tamu yang terlihat pakai bikini
Seorang warganet lain menyoroti perihal para tamu yang datang di acara private pool tersebut. Ia meyinggung bahwa tak satupun tamu tampak menggunakan bikini.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Masih Mendalami Kasus Pesta Bikini di Depok
"Iyah, tadi liat beritanya di TV, ga ada keliatan yang pakai bikini," tulis warganet.
Warganet bahas soal perizinan
Perihal perizinan juga tak luput dari sorotan warganet. Perdebatan panjang mengenai perlunya perizinan untuk private pool tersebut kian memanas.
Pasalnya, beberapa warganet mempertanyakan apakah sebuah pesta yang sifatnya tertutup (private) membutuhkan izin dari kepolisian.
"Private party kudu pakai izin ya?" tulis warganet bertanya sehingga memicu perdebatan.
Sontak, beberapa warganet berikan respons bahwa pesta yang diselenggarakan secara tertutup tidak perlu izin. Ia pun menyinggung soal acara seperti hajatan yang jarang memerlukan izin.
Namun, ia menjelaskan bahwa masyarakat sekitar dapat melapor karena acara tersebut dianggap mengganggu ketentraman umum.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Pastikan Masih Mendalami Kasus Pesta Bikini di Depok
-
Gerebek Ratusan ABG hingga Sita Kondom, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Pesta Bikini di Depok
-
Heboh, Polisi Gerebek Pesta Bikini Ratusan ABG di Kolam Renang, Netizen: Kota Religius Pantesan Depok Kena Bencana Mulu
-
Terpopuler: Pesta Bikini Para ABG di Depok Bikin Geger, Ridwan Kamil Ingin Melihat Jasad Eril
-
Terpopuler: Polisi Sita Kondom Saat Gerebek Pesta Bikini ABG di Depok, Aktivitas Ridwan Kamil Usai Pencarian Eril
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu