Suara.com - Memasuki pertengahan tahun, para pelajar di Tanah Air tentu sudah tidak sabar menantikan libur sekolah kenaikan kelas. Berikut ini jadwal libur sekolah kenaikan 2022 Jawa Barat.
Jadwal libur kenaikan sekolah 2022 Jawa Barat berbeda dengan jadwal libur provinsi lainnya di Indonesia. Masing-masing daerah memiliki jadwal libur yang berbeda.
Oleh karenanya, para pelajar khususnya yang berada di Jawa Barat harus memperhatikan jadwal libur kenaikan sekolah 2022 Jawa Barat.
Dikutip dari kalender akademik Jawa Barat, berikut ini jadwal libur sekolah kenaikan kelas 2022 Jawa Timur selengkapnya.
Jadwal Libur Sekolah Kenaikan Kelas 2022 Jawa Barat
Merujuk pada kalender akademik Jawa Timur, jadwal libur sekolah kenaikan kelas 2022 Jawa Barat akan tiba sebentar lagi. Libur kenaikan kelas 2022 untuk wilayah Jawa Barat tercatat mulai 27 Juni - 17 juli 2022.
Siswa di Jawa Barat akan melaksanakan penilaian akhir tahun mulai tanggal 6 Juni, sama dengan siswa di Jawa Tengah. Berikut jadwal libur sekolah 2022 di Jawa Barat, berdasarkan kalender akademik.
1. Jadwal Prakiraan penilaian akhir tahun: 6-18 Juni 2022
2. Jadwal Penetapan rapor semester genap dan penentuan kelulusan pelajar kelas terakhir: 24 Juni 2022
Baca Juga: Libur Sekolah 2022 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Informasinya Lengkapnya
3. Jadwal Pembagian rapor semester genap: 24 Juni atau 25 Juni 2022
4. Jadwal Libur akhir semester genap: 27 Juni-17 Juli 2022
Sebagai informasi, kalender pendidikan merupakan panduan jadwal pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Keberadaan kalender ini juga menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengetahui kapan jadwal libur kanaikan sekolah putra/putri mereka yang bersekolah dijenjang SD, SMP/SMA di tahun 2022.
Selain libur semesteran di bulan Juni, siswa juga akan menikmati masa liburan tanggal merah di bulan-bulan berikutnya. Berdasarkan dengan kesepakatan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas), Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi RI (Tjahjo Kumolo), berikut adalah deretaN tanggal merah atau libur nasional yang masih tersisa sepanjang tahun 2022.
1. Sabtu, 9 Juli 2022: Hari Raya Idul Adha 1443 H
2. Sabtu, 30 Juli 2022: Tahun Baru Islam 1444 H
Berita Terkait
-
Libur Sekolah 2022 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Informasinya Lengkapnya
-
Ini Jadwal Libur Sekolah 2022 Jawa Tengah, Paling Lama Se-Pulau Jawa!
-
Perpanjangan Libur Sekolah Pasca Lebaran 2022 Tuai Pro Kontra Gubernur Hingga Anggota DPR RI
-
Pro dan Kontra Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran 2022, Diapresiasi hingga Mudik Dinilai Tak Sukses
-
Penambahan Libur Sekolah Selama 3 Hari Pasca Lebaran Tidak Untuk Semua Wilayah Indonesia
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
Momen Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
-
Ada Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Pakar UGM Desak Integrasi Drone dan AI dalam Operasi SAR
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
-
Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
Waspada Bencana di Selatan Jawa Hingga NTT Akibat Cuaca Ekstrem 'Siklon Senyar'