Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan untuk menambah waktu liburan sekolah di masa mudik lebaran selama tiga hari.
Ini berlaku untuk siswa di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ini dilakukan demi mengantisipasi kemacetan saat puncak arus balik.
Keputusan ini nyatanya menerima pro kontra dari berbagai pihak. Diantaranya, Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho, Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pengaturan mudik dianggap tak sukses
Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyatakan pengaturan mudik yang dilakukan pemerintah dianggap tidak sukses. Ini dibuktikan dengan adanya perpanjangan masa liburan sekolah untuk membelah kepadatan pemudik pada arus balik mudik.
"Perpanjangan libur sekolah yang tadinya sampai tanggal 9 Mei menjadi tanggal 12 Mei itu bukti bahwa mudik tahun 2022 ini tidak sukses. Makanya dibutuhkan salah satu opsi perpanjangan libur sekolah untuk mengurai kemacetan arus balik mudik," kata Irwan pada Jumat (6/5/2022).
Diapresiasi
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha mengapresiasi keputusan pemerintah melalui Kemendikbud Ristek yang memperpanjang libur sekolah hingga 12 Mei 2022 tersebut.
Namun, ia tetap menyarankan agar proses belajar mengajar dapat tetap berjalan. Caranya dengan melakukan PJJ yang sempat diterapkan setiap sekolah pada saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: 5 Fakta Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran 2022, Tak Berlaku di DKI Jakarta?
"Meskipun jika pendidikan jarak jauh PJJ dilakukan, dalam ruang digital tetap bisa dilakukan kegiatan belajar. Ruang digital tidak terpengaruh oleh letak geografis bahkan antar negara."
Respons Gubernur Jawa Barat
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, keputusan tersebut juga bukan menjadi masalah. Pasalnya, masyarakat saat ini sudah punya pengalaman agar siswa masih tetap produktif meski harus menambah libur selama tiga hari.
Hampir dua tahun, kegiatan belajar mengajar di sekolah sempat dihentikan karena COVID-19. Namun, siswa masih bisa tetap produktif dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh.
Keuntungan lainnya menurut Kang Emil, begitu ia disapa, para siswa yang ikut orang tuanya mudik dapat lebih lama menghabiskan waktu dengan keluarga di kampung halaman setelah dua tahun tidak bisa bertemu.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Berita Terkait
-
Penambahan Libur Sekolah Selama 3 Hari Pasca Lebaran Tidak Untuk Semua Wilayah Indonesia
-
Apresiasi Perpanjangan Libur Sekolah, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sarankan Ada Pembelajaran Jarak Jauh
-
Libur Sekolah Diperpanjang, Catat Jadwal Masuk Sekolah SD Hingga SMA di Jabodetabek
-
Kapan Siswa SD, SMP, SMA Masuk Sekolah? Kabar Baik, Libur Sekolah Diperpanjang!
-
5 Fakta Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran 2022, Tak Berlaku di DKI Jakarta?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta