Suara.com - Memasuki masa haji dan umroh, umat Muslim berbondong-bondong mempersiapkan keberangkatannya ke Tanah Suci, Mekah. Barang bawaan tak luput dipersiapkan untuk menemani perjalanan ibadah mereka.
Sayangnya, tak semua jemaah haji membawa barang bawaan yang sesuai dengan ketentuan resmi penyelenggara haji. Belakangan ini, ditemukan jemaah haji yang berbekal barang nyeleneh untuk menemani perjalanan mereka ke Tanah Suci.
Bahkan, barang-barang tersebut tak umum dibawa ke pesawat dan cenderung dapat membahayakan perjalanan.
Apa saja barang nyeleneh yang dibawa oleh para jemaah haji tahun ini? Simak daftar berikut.
1. Rokok yang hampir memenuhi koper
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengungkap bahwa ditemukan seorang haji yang membawa bungkusan rokok dalam jumlah yang tak sedikit.
Tak ayal, jemaah tersebut harus menghadapi petugas yang akhirnya terpaksa membongkar koper miliknya.
“Empat hari ini, ditemukan ada jemaah yang membawa rokok dengan jumlah yang berlebih sehingga di bandara harus dibongkar.," ungkap Wibowo dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
2. Paku dan palu
Tak jauh berbeda dengan apa yang dilaporkan Wibowo, panitia penyelenggara haji di Jawa Timur juga melaporkan bahwa seorang jemaah haji asal Lamongan membawa benda yang bikin geleng-geleng kepala.
Pasalnya jemaah haji tersebut 'iseng' membawa perkakas berupa palu lengkap dengan beberapa buah paku saat diperiksa melewati pemindaian sinar x.
Baca Juga: Jemaah Wajib Tahu, Ini Ketentuan Barang Bawaan Haji dan Umroh dari Kemenag
Adapun jemaah haji tersebut ketahuan saat dipindai ketika ia akan bertolak dari Asrama Haji Surabaya menuju Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.
3. Silet
Tak hanya palu beserta pakunya, panitia penyelenggara juga melaporkan bahwa seorang jemaah haji juga diketahui membawa pisau silet. Adapun benda tajam merupakan salah satu benda yang memiliki ketentuan khusus jika hendak dibawa menuju Tanah Suci.
Sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan resmi Kemenag, benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dan lainnya) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
4. Cobek
Benda tak lazim berupa cobek juga ditemukan dalam tas jinjing seorang jemaah haji dari Lamongan.
"Ada barang yang dilarang dibawa, seperti palu, paku, hingga cobek di dalam tas tenteng milik jamaah," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Husnul Maram di Surabaya, Rabu (08/06/2022).
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Jemaah Wajib Tahu, Ini Ketentuan Barang Bawaan Haji dan Umroh dari Kemenag
-
Update Pemberangkatan Haji 2022, Jumat 10 Juni 2022, 3.226 Jemaah dan Petugas Haji yang Diberangkatkan
-
Bacaan Talbiyah Latin Lengkap dengan Keutamaan, Hukum dan Waktu, Jemaah Haji 2022 Wajib Tahu!
-
Haji Mabrur Adalah Keinginan Semua Jemaah, Ini Ikhtiar yang Perlu Dilakukan
-
Kasus Covid-19 di Arab Saudi Naik, Puan Maharani Minta Pemerintah Mengantisipasinya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak