Suara.com - Memasuki masa haji dan umroh, umat Muslim berbondong-bondong mempersiapkan keberangkatannya ke Tanah Suci, Mekah. Barang bawaan tak luput dipersiapkan untuk menemani perjalanan ibadah mereka.
Sayangnya, tak semua jemaah haji membawa barang bawaan yang sesuai dengan ketentuan resmi penyelenggara haji. Belakangan ini, ditemukan jemaah haji yang berbekal barang nyeleneh untuk menemani perjalanan mereka ke Tanah Suci.
Bahkan, barang-barang tersebut tak umum dibawa ke pesawat dan cenderung dapat membahayakan perjalanan.
Apa saja barang nyeleneh yang dibawa oleh para jemaah haji tahun ini? Simak daftar berikut.
1. Rokok yang hampir memenuhi koper
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengungkap bahwa ditemukan seorang haji yang membawa bungkusan rokok dalam jumlah yang tak sedikit.
Tak ayal, jemaah tersebut harus menghadapi petugas yang akhirnya terpaksa membongkar koper miliknya.
“Empat hari ini, ditemukan ada jemaah yang membawa rokok dengan jumlah yang berlebih sehingga di bandara harus dibongkar.," ungkap Wibowo dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
2. Paku dan palu
Tak jauh berbeda dengan apa yang dilaporkan Wibowo, panitia penyelenggara haji di Jawa Timur juga melaporkan bahwa seorang jemaah haji asal Lamongan membawa benda yang bikin geleng-geleng kepala.
Pasalnya jemaah haji tersebut 'iseng' membawa perkakas berupa palu lengkap dengan beberapa buah paku saat diperiksa melewati pemindaian sinar x.
Baca Juga: Jemaah Wajib Tahu, Ini Ketentuan Barang Bawaan Haji dan Umroh dari Kemenag
Adapun jemaah haji tersebut ketahuan saat dipindai ketika ia akan bertolak dari Asrama Haji Surabaya menuju Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.
3. Silet
Tak hanya palu beserta pakunya, panitia penyelenggara juga melaporkan bahwa seorang jemaah haji juga diketahui membawa pisau silet. Adapun benda tajam merupakan salah satu benda yang memiliki ketentuan khusus jika hendak dibawa menuju Tanah Suci.
Sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan resmi Kemenag, benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dan lainnya) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
4. Cobek
Benda tak lazim berupa cobek juga ditemukan dalam tas jinjing seorang jemaah haji dari Lamongan.
"Ada barang yang dilarang dibawa, seperti palu, paku, hingga cobek di dalam tas tenteng milik jamaah," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Husnul Maram di Surabaya, Rabu (08/06/2022).
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Jemaah Wajib Tahu, Ini Ketentuan Barang Bawaan Haji dan Umroh dari Kemenag
-
Update Pemberangkatan Haji 2022, Jumat 10 Juni 2022, 3.226 Jemaah dan Petugas Haji yang Diberangkatkan
-
Bacaan Talbiyah Latin Lengkap dengan Keutamaan, Hukum dan Waktu, Jemaah Haji 2022 Wajib Tahu!
-
Haji Mabrur Adalah Keinginan Semua Jemaah, Ini Ikhtiar yang Perlu Dilakukan
-
Kasus Covid-19 di Arab Saudi Naik, Puan Maharani Minta Pemerintah Mengantisipasinya
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan