Suara.com - Sebentar lagi, umat Muslim akan menyambut masa haji 2022. Sontak, jemaah yang akan berangkat menunaikan kedua rangkaian ibadah tersebut mempersiapkan berbagai hal tak terlupa barang bawaan. Simak ketentuan barang bawaan jemaah haji dari Kemenag yang wajib diperhatikan jemaah berikut.
Tak jarang jemaah haji maupun umroh belum mengetahui ketentuan barang bawaan. Sehingga mereka yang menyalahi ketentuan akan mengalami berbagai permasalahan kedepannya.
Seperti yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, ditemukan seorang jemaah yang membawa barang bawaan tidak sesuai ketentuan sehingga kopernya harus dibongkar petugas.
“Empat hari ini, ditemukan ada jemaah yang membawa rokok dengan jumlah yang berlebih sehingga di bandara harus dibongkar. Hal tersebut perlu menjadi perhatian agar jemaah yang akan berangkat tidak merepotkan diri sendiri karena harus membongkar kembali kopernya,” ungkap Wibowo melalui keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Lantas, seperti apa ketentuan resmi terkait barang bawaan haji maupun umroh? Berikut ketentuan yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag).
- Tas bagasi yang dibawa maksimal memuat 32 kg (kecuali jemaah haji dari Embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28 kg), tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor.
- Pesawat hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tak paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.
- Barang yang dilarang untuk dibawa antara lain :
a) Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak
b) Senjata api dan senjata tajam
c) Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan). - Benda tajam seperti gunting kuku dan alat cukur harus dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
- Jemaah haji yang perlu membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.
- Jemaah haji dilarang memasukkan air zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat. Hal ini menyesuaikan peraturan dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
Jemaah haji yang hendak berangkat diharapkan untuk mengikuti peraturan-peraturan tersebut guna menghindari bongkar koper oleh petugas.
“Agar koper tidak dibongkar lagi saat di bandara, kami minta jemaah untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan barang bawaan,” tegas Wibowo.
Itulah ketentuan barang bawaan haji yang wajib diperhatikan para jemaah.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Update Pemberangkatan Haji 2022, Jumat 10 Juni 2022, 3.226 Jemaah dan Petugas Haji yang Diberangkatkan
-
Kuli Bangunan Naik Haji, Kisah Mohammad Djaelani Kumpulkan Uang ke Tanah Suci
-
Bacaan Talbiyah Latin Lengkap dengan Keutamaan, Hukum dan Waktu, Jemaah Haji 2022 Wajib Tahu!
-
404 Calon Haji dari Bekasi Diberangkatkan ke Tanah Suci, Sekda Minta Doakan Bangsa Indonesia Tetap Damai
-
Haji Mabrur Adalah Keinginan Semua Jemaah, Ini Ikhtiar yang Perlu Dilakukan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo