Suara.com - Sebentar lagi, umat Muslim akan menyambut masa haji 2022. Sontak, jemaah yang akan berangkat menunaikan kedua rangkaian ibadah tersebut mempersiapkan berbagai hal tak terlupa barang bawaan. Simak ketentuan barang bawaan jemaah haji dari Kemenag yang wajib diperhatikan jemaah berikut.
Tak jarang jemaah haji maupun umroh belum mengetahui ketentuan barang bawaan. Sehingga mereka yang menyalahi ketentuan akan mengalami berbagai permasalahan kedepannya.
Seperti yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, ditemukan seorang jemaah yang membawa barang bawaan tidak sesuai ketentuan sehingga kopernya harus dibongkar petugas.
“Empat hari ini, ditemukan ada jemaah yang membawa rokok dengan jumlah yang berlebih sehingga di bandara harus dibongkar. Hal tersebut perlu menjadi perhatian agar jemaah yang akan berangkat tidak merepotkan diri sendiri karena harus membongkar kembali kopernya,” ungkap Wibowo melalui keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Lantas, seperti apa ketentuan resmi terkait barang bawaan haji maupun umroh? Berikut ketentuan yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag).
- Tas bagasi yang dibawa maksimal memuat 32 kg (kecuali jemaah haji dari Embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28 kg), tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor.
- Pesawat hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tak paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.
- Barang yang dilarang untuk dibawa antara lain :
a) Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak
b) Senjata api dan senjata tajam
c) Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan). - Benda tajam seperti gunting kuku dan alat cukur harus dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
- Jemaah haji yang perlu membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.
- Jemaah haji dilarang memasukkan air zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat. Hal ini menyesuaikan peraturan dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
Jemaah haji yang hendak berangkat diharapkan untuk mengikuti peraturan-peraturan tersebut guna menghindari bongkar koper oleh petugas.
“Agar koper tidak dibongkar lagi saat di bandara, kami minta jemaah untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan barang bawaan,” tegas Wibowo.
Itulah ketentuan barang bawaan haji yang wajib diperhatikan para jemaah.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Update Pemberangkatan Haji 2022, Jumat 10 Juni 2022, 3.226 Jemaah dan Petugas Haji yang Diberangkatkan
-
Kuli Bangunan Naik Haji, Kisah Mohammad Djaelani Kumpulkan Uang ke Tanah Suci
-
Bacaan Talbiyah Latin Lengkap dengan Keutamaan, Hukum dan Waktu, Jemaah Haji 2022 Wajib Tahu!
-
404 Calon Haji dari Bekasi Diberangkatkan ke Tanah Suci, Sekda Minta Doakan Bangsa Indonesia Tetap Damai
-
Haji Mabrur Adalah Keinginan Semua Jemaah, Ini Ikhtiar yang Perlu Dilakukan
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?