Suara.com - Sebentar lagi, umat Muslim akan menyambut masa haji 2022. Sontak, jemaah yang akan berangkat menunaikan kedua rangkaian ibadah tersebut mempersiapkan berbagai hal tak terlupa barang bawaan. Simak ketentuan barang bawaan jemaah haji dari Kemenag yang wajib diperhatikan jemaah berikut.
Tak jarang jemaah haji maupun umroh belum mengetahui ketentuan barang bawaan. Sehingga mereka yang menyalahi ketentuan akan mengalami berbagai permasalahan kedepannya.
Seperti yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, ditemukan seorang jemaah yang membawa barang bawaan tidak sesuai ketentuan sehingga kopernya harus dibongkar petugas.
“Empat hari ini, ditemukan ada jemaah yang membawa rokok dengan jumlah yang berlebih sehingga di bandara harus dibongkar. Hal tersebut perlu menjadi perhatian agar jemaah yang akan berangkat tidak merepotkan diri sendiri karena harus membongkar kembali kopernya,” ungkap Wibowo melalui keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Lantas, seperti apa ketentuan resmi terkait barang bawaan haji maupun umroh? Berikut ketentuan yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag).
- Tas bagasi yang dibawa maksimal memuat 32 kg (kecuali jemaah haji dari Embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28 kg), tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor.
- Pesawat hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tak paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.
- Barang yang dilarang untuk dibawa antara lain :
a) Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak
b) Senjata api dan senjata tajam
c) Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan). - Benda tajam seperti gunting kuku dan alat cukur harus dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
- Jemaah haji yang perlu membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.
- Jemaah haji dilarang memasukkan air zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat. Hal ini menyesuaikan peraturan dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
Jemaah haji yang hendak berangkat diharapkan untuk mengikuti peraturan-peraturan tersebut guna menghindari bongkar koper oleh petugas.
“Agar koper tidak dibongkar lagi saat di bandara, kami minta jemaah untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan barang bawaan,” tegas Wibowo.
Itulah ketentuan barang bawaan haji yang wajib diperhatikan para jemaah.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Update Pemberangkatan Haji 2022, Jumat 10 Juni 2022, 3.226 Jemaah dan Petugas Haji yang Diberangkatkan
-
Kuli Bangunan Naik Haji, Kisah Mohammad Djaelani Kumpulkan Uang ke Tanah Suci
-
Bacaan Talbiyah Latin Lengkap dengan Keutamaan, Hukum dan Waktu, Jemaah Haji 2022 Wajib Tahu!
-
404 Calon Haji dari Bekasi Diberangkatkan ke Tanah Suci, Sekda Minta Doakan Bangsa Indonesia Tetap Damai
-
Haji Mabrur Adalah Keinginan Semua Jemaah, Ini Ikhtiar yang Perlu Dilakukan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta
-
Sidang Kabinet: Prabowo Minta Jajaran Beri Pelayanan Mudik Terbaik Hingga Diskon Tarif
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli