Suara.com - Sebentar lagi, umat Muslim akan menyambut masa haji 2022. Sontak, jemaah yang akan berangkat menunaikan kedua rangkaian ibadah tersebut mempersiapkan berbagai hal tak terlupa barang bawaan. Simak ketentuan barang bawaan jemaah haji dari Kemenag yang wajib diperhatikan jemaah berikut.
Tak jarang jemaah haji maupun umroh belum mengetahui ketentuan barang bawaan. Sehingga mereka yang menyalahi ketentuan akan mengalami berbagai permasalahan kedepannya.
Seperti yang disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, ditemukan seorang jemaah yang membawa barang bawaan tidak sesuai ketentuan sehingga kopernya harus dibongkar petugas.
“Empat hari ini, ditemukan ada jemaah yang membawa rokok dengan jumlah yang berlebih sehingga di bandara harus dibongkar. Hal tersebut perlu menjadi perhatian agar jemaah yang akan berangkat tidak merepotkan diri sendiri karena harus membongkar kembali kopernya,” ungkap Wibowo melalui keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Lantas, seperti apa ketentuan resmi terkait barang bawaan haji maupun umroh? Berikut ketentuan yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag).
- Tas bagasi yang dibawa maksimal memuat 32 kg (kecuali jemaah haji dari Embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28 kg), tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor.
- Pesawat hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tak paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.
- Barang yang dilarang untuk dibawa antara lain :
a) Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak
b) Senjata api dan senjata tajam
c) Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan). - Benda tajam seperti gunting kuku dan alat cukur harus dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
- Jemaah haji yang perlu membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.
- Jemaah haji dilarang memasukkan air zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat. Hal ini menyesuaikan peraturan dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
Jemaah haji yang hendak berangkat diharapkan untuk mengikuti peraturan-peraturan tersebut guna menghindari bongkar koper oleh petugas.
“Agar koper tidak dibongkar lagi saat di bandara, kami minta jemaah untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan barang bawaan,” tegas Wibowo.
Itulah ketentuan barang bawaan haji yang wajib diperhatikan para jemaah.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Update Pemberangkatan Haji 2022, Jumat 10 Juni 2022, 3.226 Jemaah dan Petugas Haji yang Diberangkatkan
-
Kuli Bangunan Naik Haji, Kisah Mohammad Djaelani Kumpulkan Uang ke Tanah Suci
-
Bacaan Talbiyah Latin Lengkap dengan Keutamaan, Hukum dan Waktu, Jemaah Haji 2022 Wajib Tahu!
-
404 Calon Haji dari Bekasi Diberangkatkan ke Tanah Suci, Sekda Minta Doakan Bangsa Indonesia Tetap Damai
-
Haji Mabrur Adalah Keinginan Semua Jemaah, Ini Ikhtiar yang Perlu Dilakukan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dan Hashim Rp25 Triliun, Begini Respons Istana
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
-
Peringatan Hari Santri 2025, Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren Digratiskan
-
Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat
-
Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot
-
Gelorakan Resolusi Jihad, Hasto Ungkap 3 Pesan Penting Megawati di Hari Santri 2025
-
Said Didu Kuliti Borok Proyek Whoosh, Sarankan KPK Panggil Rini Soemarno hingga Budi Karya
-
Beda dari Iklannya dan Dicap Pembohongan Publik, Aqua Klarifikasi Soal Sumber Airnya
-
Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?
-
Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan